Perempuan 25 Tahun Klaim Pernah Dilecehkan Secara Seksual oleh 139 Orang

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:15 WIB
Perempuan 25 Tahun Klaim Pernah Dilecehkan Secara Seksual oleh 139 Orang
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang perempuan di India, mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh 139 orang dalam rentang 10 tahun.

Menyadur Gulf News, perempuan asal negara bagian Andhra Pradesh ini mengajukan pengaduan resmi ke polisi atas ratusan tindak pelecehan terhadapnya pada Kamis (20/8) lalu.

Kepada kepolisian Panjagutta Hyderabad, perempuan berusia 25 tahun ini pelecehan berawal setelah ia menikah pada Juni 2009.

Selepas menjalani rumah tangga selama tiga bulan, ia mengalami pelecehan seksual dan serangan fisik oleh mertuanya yang berlangsung hingga selama sembilan bulan.

Kendati ia bercerai pada desember 2010, pelecehan seksual dan penyerangan ini tak lantas berhenti.

ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual (Shutterstock)

Sementara kepolisian membenarkan laporan perempuan atas kasus pelecehan yang melibatkan 139 orang ini.

"Perempuan itu mengaku mendapatkan ancaman dan pelecehan seskual dan dieksploitasi oleh 139 orang dari waktu ke waktu, di berbagai tempat," ujar pihak kepolisian.

Lantaran diancam oleh orang-orang yang melecehkan dan menyerangnya, perempuan ini menyebut sempat takut untuk mengajukan laporan.

"Kami sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut," kata kepolisian.

baca juga

Menurut laporan berita lokal, pengadu kini telah menjalani pemeriksaan kesehatan, merespon laporan yang diajukannnya.

Farkta yang di ketahui bwah dalam kebanyakan kasus pemerkosaan yang terjadi di dalam keluarga, pelakunya akan memiliki hubungan keterakaitan dengan korban.

Kasus ini kemudian jadi perbincangan di media sosial. Seorang pengguna facebook, Divya Rathore mengatakan, "Saya terkejut! Saya tidak tahu bagaimana dia bisa bertahan hidup selama bertahun-tahun. Ini peringatan. Kami pikir keluarga adalah tempat teraman. Sayang sekali."

Dalam laporan utamanya, National Crime Records Bureuau of India (NCRB) menyebutkan da 337.922 laporan kekerasan terhdap perempuan seperti pemerkosaan, penganiayaan, penculikan, dan kekejaman yang dilakukan oleh suami dan kerabatanya.

India memiliki reputasi buruk atas kejahatan seks dengan hampir 34.000 pemerkosaan dilaporkan setiap tahun, meski undang-undang yang ketat telah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir. mengutip laporan Daily Mail.

Sekitar 85 persen dari kasus pemerkosaan yang dilaporkan pada 2018 mengarah ke dakwaan, sementara 27 persen lainnya mengarah pada hukuman.

Laporan pemerintah menyebutkan pada 2017 lalu, sekitar 50 persen korban pemerkosaan yang dilaporkan adalah anak-anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayah Perkosa Anak Selama 7 Tahun, Dihukum 28 Tahun Penjara

Ayah Perkosa Anak Selama 7 Tahun, Dihukum 28 Tahun Penjara

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:00 WIB

Polwan Ini Ungkap Pelecehan Polisi: Diintip di WC saat Ganti Baju

Polwan Ini Ungkap Pelecehan Polisi: Diintip di WC saat Ganti Baju

News | Sabtu, 22 Agustus 2020 | 18:03 WIB

Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu

Rekam Celana Dalam Mahasiswi, Dosen Dipenjara 8 Minggu

News | Jum'at, 21 Agustus 2020 | 15:31 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×