Karyawan Wajib Lapor Berat Badan Tiap Minggu, Butik Ini Disorot!

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Rabu, 26 Agustus 2020 | 12:36 WIB
Karyawan Wajib Lapor Berat Badan Tiap Minggu, Butik Ini Disorot!
Ilustrasi butik. (Shutterstock)

Suara.com - Sebuah butik ternama di Singapura, Southhaven jadi perhatian warganet setelah postingan mantan karyawannya tersebar di Facebook. Mereka mengungkap jika perusahaannya memiliki peraturan ketat yang nyaris tak masuk akal.

Menyadur Mothership pada Rabu (26/08/2020), karyawan senior di butik ini dituduh mengintimidasi karyawan yang lebih muda dengan berbagai hukuman.

Jika karyawan melakukan kesalahan kecil, maka mereka akan didenda dengan nominal yang sudah ditetapkan, biasanya dimulai dari USD 1.

Ilustrasi uang tip pelayan restoran. [Shutterstock]
Ilustrasi denda. [Shutterstock]

Kesalahan kecil ini beragam, mulai dari karyawan yang lupa menutup pulpen hingga pelanggan yang meninggalkan kamar pas tanpa melakukan transaksi pembelian.

Ketika tahun baru Imlek tiba, perusahaan biasanya memiliki target penjualan yang berbeda dan setiap karyawan wajib memenuhi target. Jika tidak, mereka akan dihukum melakukan 200 hingga 300 squat.

Peraturan ketat lainnya adalah urusan berat badan. Para karyawan memiliki grup chat sendiri yang dinamakan 'Fatty Club' dan mereka harus melaporkan berat badan setiap minggu di grup ini.

Karyawan butik ini bekerja selama 12 jam sehari dan libur empat hari sebulan. Setiap harinya, mereka diberi waktu 20 menit untuk istirahat dan makan dan tak boleh memegang ponsel selama kerja.

Peraturan ketat di butik ini langsung jadi sorotan warganet setelah mantan karyawannya mengunggah postingan di Facebook.

Mantan karyawan yang dikenal sebagai Liu mengatakan dia harus melakukan hukuman berupa squat ketika dia bekerja di butik antara Mei hingga September 2019.

baca juga

Juru bicara Southaven, Zheng Jin Ta mengatakan bahwa perusahaan tak terlibat atas peraturan ketat ini. Ia membantah dengan berkata karyawannya memiliki sistem pengingat sendiri.

Ia berkata denda tak masuk dalam kas perusahaan karena dikelola secara mandiri oleh karyawan sedangkan hukuman berupa squat diyakini sebagai aksi suka rela dari karyawan atas kerja yang tak sesuai target.

Mengenai grup 'Fatty Club', Zheng mengatakan bahwa grup tersebut dibentuk di antara karyawan untuk mendorong rekan kerja yang kelebihan berat badan agar berolahraga.

"Hal-hal berikut ini tidak ditegakkan dan tidak berpartisipasi tidak akan memengaruhi pekerjaan mereka," ujar Zheng Jin Ta.

Southaven sendiri adalah butik yang cukup terkenal dan memiliki lima gerai di Singapura. Mereka menawarkan busana kasual yang nyaman, simpel dan trendi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron 19 Tahun, Tukang Tipu Akhirnya Diringkus Polisi

Buron 19 Tahun, Tukang Tipu Akhirnya Diringkus Polisi

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:33 WIB

Basah Kuyup, Pria Ini Tertangkap usai Berenang dari Singapura ke Malaysia

Basah Kuyup, Pria Ini Tertangkap usai Berenang dari Singapura ke Malaysia

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:11 WIB

Terbukti Secara Ilmiah, Ini 7 Cara Menghilangkan Lemak Perut

Terbukti Secara Ilmiah, Ini 7 Cara Menghilangkan Lemak Perut

Health | Selasa, 25 Agustus 2020 | 05:56 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB