Berdasarkan hasil klarifikasi Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung diketahui bahwa Pinangki telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak 9 kali serta bertemu dengan diduga Djoko Tjandra.
Itulah profil Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat