Jalur Jalan Tol Lingkar Dalam Cuma Buat Road Bike
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat permintaan pembuatan jalur sepeda di jalan tol lingkar dalam Kebon Nanas-Tanjung Priok tiap hari Minggu. Kendati demikian, tidak semua jenis sepeda boleh masuk ke jalur ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hanya sepeda jenis road bike yang boleh dikayuh di lokasi itu. Sepeda santai atau lipat dan jenis lainnya tidak diperkenankan melintas.
"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," ujar Syafrin saat ditemui di Balai Kota, Rabu (26/8/2020).
Syafrin menyebut road bike yang penggunaannya juga ikut meningkat perlu disediakan jalur khusus.
Pasalnya jenis sepeda ini bisa dikayuh cepat dan tidak bisa hanya dikendarai di jalanan ibu kota.
Permintaan ini disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan soal permohonan ini. Alasan Anies ingin jalan tol digunakan karena penggunaan sepeda di ibu kota sudah meningkat tajam.
Baca Juga: Jalur Jalan Tol Lingkar Dalam Boleh Masuk Sepeda, Tapi Cuma Buat Road Bike