Seorang Pemburu yang Diyakini Bunuh 500 Gajah Dihukum Penjara 30 Tahun

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 27 Agustus 2020 | 21:55 WIB
Seorang Pemburu yang Diyakini Bunuh 500 Gajah Dihukum Penjara 30 Tahun
Ilustrasi gajah. (Unsplash/Jager)

Suara.com - Seorang pemburu yang diyakini bunuh lebih dari 500 gajah, dijatuhi hukuman penjara 30 tahun atas dakwaan perdagangan gading dan berusaha membunuh penjaga taman di Republik Kongo.

Menyadur Telegraph, Kamis (27/8/2020), Mobanza Mobembo Gérard yang dijuluki 'Penjagal Nouabale Ndoki' Taman Nasional, dijatuhi hukuman penjara dan denda yang cukup berat.

Diyakini bahwa pria 35 tahun tersebut, pertama kali memulai perburuan pada tahun 2008 dan segera memimpin tim yang terdiri dari sekitar 25 pemburu liar untuk membunuh ratusan gajah hutan langka dengan senjata kelas militer.

Warga Republik Demokratik Kongo tersebut dihukum pekan lalu oleh pengadilan di wilayah Sangha Republik Kongo, menurut Wildlife Conservation Society (WSC).

Menurut laporan Telegraph bahwa Gérard sudah dipenjara beberapa kali oleh penjaga selama tiga tahun terakhir tetapi selalu berhasil keluar atau melarikan diri.

Pengadilan dan hukumannya menandai hukuman pidana pertama dari seorang penyelundup satwa liar di Republik Kongo. Sebelumnya, kejahatan lingkungan diadili di pengadilan sipil dan dikenakan hukuman maksimal lima tahun.

Gérard juga harus membayar ganti rugi sebesar 68.000 dolar (Rp 1 miliar) kepada penjaga taman satwa yang terluka akibat insiden penyerangannya.

"Penahanan ini adalah yang pertama dalam pertempuran melawan perburuan dan penyelundupan ilegal produk satwa liar," kata Richard Malonga, kepala WCS Kongo yang bekerja di taman Nouabale Ndoki.

"Ini menciptakan peluang untuk mengkriminalisasi tindakan perburuan, dan menghukum para pemburu dengan lebih kejam." tambahnya.

"Hukuman itu mengirimkan pesan yang sangat kuat bahwa kejahatan terhadap satwa liar tidak akan ditoleransi dan akan dituntut setinggi-tingginya," kata direktur regional WCS Emma Stokes dalam sebuah pernyataan dikutip dari Telegraph.

Taman Nasional Nouabale Ndoki di utara Republik Kongo dibuat pada 1993 dan dinobatkan sebagai situs warisan dunia UNESCO pada 2012.

Ilustrasi gading gajah.[Unsplash/Pawan Sharma]
Ilustrasi gading gajah.[Unsplash/Pawan Sharma]

Taman nasional tersebut adalah suaka langka di Afrika tengah untuk gajah hutan, gorila dan simpanse yang terancam punah.

Seratus tahun yang lalu, diperkirakan ada 10 juta gajah yang berkeliaran di sabana dan hutan Afrika. Namun berkat perdagangan gading dan perburuan menghancurkan populasi gajah di benua tersebut.

Saat ini diperkirakan hanya ada 350.000 gajah yang tersisa di Afrika dan sekitar 10 hingga 15.000 di antaranya dibunuh setiap tahun untuk diambil gadingnya.

Sebagian besar gading dikirim ke Asia Timur dan dijadikan perhiasan, ornamen, dan kadang-kadang menjadi obat tradisional China.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seorang Pawang Tewas Diterkam Singa Putih Peliharaannya Sendiri

Seorang Pawang Tewas Diterkam Singa Putih Peliharaannya Sendiri

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:28 WIB

Afrika Resmi Bebas dari Polio, Ini Sejarah Penyakit Polio di Dunia

Afrika Resmi Bebas dari Polio, Ini Sejarah Penyakit Polio di Dunia

Health | Rabu, 26 Agustus 2020 | 15:03 WIB

Bunuh 500 Ekor Gajah, Pemburu Terkenal Ini Diganjar 30 Tahun Penjara

Bunuh 500 Ekor Gajah, Pemburu Terkenal Ini Diganjar 30 Tahun Penjara

News | Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:00 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB