KPK pada Kamis (27/8/2020) melalui poliklinik dan RSPAD Gatot Subroto kembali melakukan uji tes usap PCR kepada pegawai KPK, termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
Tes usap itu dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana dalam ketentuan undang-undang.
KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC (gedung lama) serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.