"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.
Sebelumnya, Ali mengonfirmasi ada 13 pegawai dan satu tahanan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
"Berdasarkan tes usap yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai/outsourcing dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar COVID-19," kata Ali dalam laporan Antara.
Terhadap 13 orang tersebut saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan puskesmas di sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.
"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," kata Ali.
KPK pada Kamis (27/8/2020) melalui poliklinik dan RSPAD Gatot Subroto kembali melakukan uji tes usap PCR kepada pegawai KPK, termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
Tes usap itu dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana dalam ketentuan undang-undang.
KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC (gedung lama) serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.
Baca Juga: Bantah CDC, WHO Sebut Orang Tanpa Gejala Tetap Perlu Tes Covid-19