Array

Selama Pandemi Corona, Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumut Meningkat

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 02:10 WIB
Selama Pandemi Corona, Kekerasan Terhadap Perempuan di Sumut Meningkat

Suara.com - Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) mengungkapkan kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Utara meningkat selama pandemi Corona. Peningkatan tercatat sepanjang Januari hingga Agustus 2020.

Kordinator Divisi Advokasi HAPSARI Sri Rahayu menjelaskan, data sepanjang Januari hingga Agustus 2020 terdapat 35 kasus kekerasan yang dilaporkan dari Wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai.

"Dari data yang ada, 26 kasus dari jumlah tersebut merupakan kekerasan dalam rumah tangga dan 6 kasus lainnya adalah kasus kekerasan seksual," kata Sri di Medan, Jumat (28/8/2020).

Dia menjelaskan, bentuk kekerasan yang dialami para korban mulai dari kekerasan fisik, psikis, ekonomi hingga penelantaran.

Secara nasional, angka kekerasan terhadap perempuan juga meningkat signifikan.

Secara nasional, Komnas Perempuan mencatat bahwa pelaporan kasus kekerasan seksual pada Januari hingga Mei 2020 mencapai 768 kasus

Sebanyak 542 kasus terjadi di ranah personal (kekerasan dalam rumah tangga) dan 24 persen di antaranya atau 170 kasus adalah kekerasan seksual. 

Pada pada ranah komunitas, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 226 kasus dan sekitar 89 persen atau 203 kasus berkaitan dengan kekerasan seksual

Berdasarkan hasil kajian Komnas Perempuan yang dihimpun dari lembaga layanan, dalam rentang waktu sepuluh tahun (2001 hingga 2011) menemukan bahwa rata-rata setiap hari 35 orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual. 

Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Naik 75 Persen Selama Pandemi Covid

"Namun kurang dari 5 persen dari jumlah kasus kekerasan seksual telah diputus di pengadilan," ujarnya.

Sulit Akses Keadilan

Sri Rahayu mengatakan, berubahnya pola pelayanan ke layanan daring selama masa pandemi semakin menyulitkan korban untuk mengakses keadilan.

Pasalnya, rendahnya literasi teknologi, masalah jaringan internet yang tidak stabil dan anggaran yang terbatas untuk membeli kuota internet, mempersulit korban mendapatkan akses layanan daring untuk penanganan kekerasan yang dialaminya.

"Ditambah lagi dengan situasi lockdown pada zona-zona tertentu, menyebabkan korban tidak dapat menghindar dari pelaku kekerasan," terangnya. 

Sementara itu, bentuk kekerasan terhadap anak di era daring semakin berkembang. Pola kekerasan yang semula dari langsung menjadi tidak langsung atau melalui daring juga terus meningkat, dengan modus hubungan pacaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI