Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mencabut Surat Keputusan Nomor 184/KPTS/HK.140/M/2/2020 yang di dalamnya terdaftar ganja masuk ke dalam komoditas tanaman obat.
Dia akan mengkaji kembali dengan melibatkan sejumlah lembaga yang berkaitan dengan penggunaan ganja.
Dalam laporan Suara.com, kemarin, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Tommy Nugraha mengatakan Syahrul konsisten mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Itu sebabnya, dia memilih mencabut keputusannya sembari melakukan pengkajian ulang dengan Badan Narkotika Nasional, LIPI, dan Kementerian Kesehatan.
Pro dan kontra mengenai manfaat ganja sejak dulu tak pernah sepi. Belakangan ini kembali mengemuka.
Ganja. Siapa tak tahu atau mengenal nama tersebut?
Di Indonesia, sejak awal anak-anak memasuki bangku sekolah, nama jenis tanaman tersebut sudah diperkenalkan. Para guru memperkenalkan nama ganja sebagai benda yang harus dihindari karena bahayanya.
Akhirnya ganja populer sebagai benda atau barang yang harus dihindari. Dalam kuis atau ujian pun, siswa dengan lancar menjawab bahwa ganja adalah barang terlarang dan diharamkan pula.
Namun popularitas ganja justru sering mendorong sejumlah oknum siswa untuk mengetahuinya dengan caranya sendiri. Yakni "coba-coba", "mencoba lagi" hingga akhirnya ketagihan.
Baca Juga: Mentan Cabut Keputusan Ganja Masuk Komoditas Tanaman Obat, Ini Alasannya
Dalam beberapa kasus yang diungkap kepolisian, ada oknum siswa tertangkap atau terciduk karena menghisap ganja. Pada kasus tawuran antarsiswa dan antarremaja pun tak jarang ada yang kedapatan urinenya menunjukkan positif mengonsumsinya.
Bukan hanya di kalangan pelajar, tak jarang Kepolisian mengungkap kasus penggunaan dan peredaran ganja di kalangan mahasiswa. Polres Metro Jakarta Selatan, misalnya, pernah melakukan operasi di kampus-kampus dan menemukan kasus peredaran ganja sekaligus meringkus pelakunya.
Dalam konteks penegakan hukum, setiap hari seluruh jajaran polisi di Indonesia mengungkap kasus narkoba. Salah satunya kasus peredaran ganja sebagai salah satu narkoba paling populer.
Kepolisian tak henti-hentinya melakukan penindakan. Pengungkapan kasus disertai barang bukti dari satu gram hingga ratusan kilogram, bahkan dalam skala lebih besar, yakni beberapa ton yang diangkut dengan truk.
Pengungkapan kasus-kasus narkoba khususnya ganja sering mengharuskan polisi bertarung secara keras dengan pengedar dan bandar-bandar. Kalau sudah seperti itu maka nyawa taruhannya.
Dalam beberapa kasus, bandar atau pengedar sering melakukan perlawanan saat diringkus dan berusaha sekuat tenaga menyerang balik polisi.