Langgar PSBB, Warunk Upnormal Tebet dan 2 Restoran Lain Ditutup Satpol PP

Minggu, 30 Agustus 2020 | 14:13 WIB
Langgar PSBB, Warunk Upnormal Tebet dan 2 Restoran Lain Ditutup Satpol PP
Ilustrasi--Petugas Satpol PP DKI Jakarta. (ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dikenakan sanksi tutup sementara 1x24 jam dan dilakukan pemanggilan terhadap manajemen untuk pembinaan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI