Berisi 45 Orang Penumpang, Pria Nekat Perkosa Perempuan di Dalam Bus

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 30 Agustus 2020 | 19:26 WIB
Berisi 45 Orang Penumpang, Pria Nekat Perkosa Perempuan di Dalam Bus
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang perempuan di India, diperkosa di dalam bus yang sedang melaju dan berisi 45 penumpang. Meski penuh, tak ada yang menyadari insiden ini.

Menyadur India Times, perempuan berusia 30 tahun ini mengaku dilecehkan secara seksual oleh pelaku yang diidentifikasi sebagai Ravi Gupta, dalam perjalanan menuju Delhi pada Sabtu (28/8).

Ravi merupakan seorang kernet dari bus lain, yang menumpang transportasi ini dari kota Gonda.

Insiden yang terjadi pada saat menjelang pagi ini bermula ketika, korban yang tengah tertidur, tiba-tiba diserang oleh Ravi.

"Saya tertidur di kursi tidur ketika Ravi memaksa saya, merobek pakaian saya, dan memerkosa saya," ujar korban kepada polisi.

Ilustrasi Bus. (Pixabay/Free-photos)
Ilustrasi Bus. (Pixabay/Free-photos)

"Ada 45 penumpang ketika ini terjadi," sambungnya, menambahkan, tidak ada satu pun orang yang menyadari korban tengah dalam bahaya.

Tak ada yang menolong, perempuan ini pun tak punya pilihan lain selain menghajar pelaku dengan tangannya sendiri.

Keterangan polisi menyebutkan, semua penumpang tidur. Mereka semua terbangun ketika mendengar keributan yang berasal dari korban dan pelaku.

Keributan ini pula yang membuat salah satu supir bus, Indrapal, terbangun dan mengecek sumber suara.

"Pagi-pagi sekali, saya terbangun karena suara bising. Saya pergi ke lorong penumpang dan melihat seorang memukuli Ravi," beber Indrapal.

Korban kemudian melapor ke saluran bantuan darurat India, 112, dan memberi tahu polisi bahwa dirinya telah diperkosa di dalam bus.

"Ini terjadi di dekat plaza tol Maant, di samping Noida dari Yamuna Expressway, sekitar pukul 5.30 pagi," ujar polisi setempat, Shiris Chandra.

Ketika polisi melewati kawasan Milestone 65, sambung Chandra, polisi langsung menghentikan bus dan meringkus pelaku.

Polisi kemudian menjerat Ravi dengan pasal 376 terkait pemerkosaan.

Keterangan kepolisian menyebut Ravi sejauh ini membantah tuduhan yang dilayangkan oleh korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Terekam CCTV Bunuh Tunawisma, Mayatnya Diperkosa

Pria Terekam CCTV Bunuh Tunawisma, Mayatnya Diperkosa

News | Minggu, 30 Agustus 2020 | 16:56 WIB

Aksi Bus Bergoyang Di Jalan Jadi Sorotan, Manuvernya Bahaya Banget

Aksi Bus Bergoyang Di Jalan Jadi Sorotan, Manuvernya Bahaya Banget

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:27 WIB

Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet Kantor Pemerintahan

Polisi Perkosa Gadis 11 Tahun di Toilet Kantor Pemerintahan

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:26 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB