DPRD DKI: Personel Band Akustik Harus Tes Covid Sebelum Tampil

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 31 Agustus 2020 | 11:10 WIB
DPRD DKI: Personel Band Akustik Harus Tes Covid Sebelum Tampil
Ilustrasi musik di kereta(Pixabay/StockSnap)

Suara.com - DPRD DKI Jakarra turut menyoroti kebijakan Pemprov yang mengizinkan pertunjukan musik hidup atau live music akustik kembali ditampilkan di kafe atau restoran. Namun dalam pelaksanaannya, harus ada ketentuan khusus demi mencegah penularan virus corona.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto menyarankan agar personel band yang akan tampil terlebih dahulu mengikuti rapid atau swab test Covid-19. Setelah dinyatakan negatif, barulah diizinkan untuk melakukan pertunjukan.

“Bisa saja disyaratkan misalnya vokalis itu wajib di-rapid tes atau swab sebelum perform, dan yang nonton juga harus disiplin (protokol kesehatan) 3M itu," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Wahyu juga menyebut para pengunjung kafe atau restoran yang hadir menyaksikan live music juga harus taat dengan protokol kesehatan. Imbauan memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan harus terus diterapkan.

"Kalau pemain musiknya disiplin tapi penontonnya enggak, ya sama aja bohong dan juga para pekerjanya,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengaku mendukung kebijakan izin untuk live music akustik. Menurutnya situasi saat ini sudah menyulitkan para musisi kafe yang butuh kembali bekerja demi kelangsungan hidup.

"Kabar ini juga memberikan angin segar juga untuk banyak hal yang terlibat di situ, mulai dari perekonomian dan segala macam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pertunjukan musik hidup atau live music di restoran dan kafe kembali ditampilkan. Kendati demikian, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 342 tentang penyelenggaraan kegiatan live musik pada jenis usaha restoran/ rumah makan/ kafe yang diteken Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekajaya

baca juga

Pada poin pertama, penampil atau personil band akustik tidak boleh beranggotakan lebih dari empat orang termasuk penyanyi. Selain itu seluruhnya wajib menggunakan masker dan menjaga jarak selama tampil.

Lalu, para pemusik tidak diperkenankan untuk berinteraksi langsung dengan pengunjung. Para pelangan juga tidak boleh turun atau melantai ke depan para pemusik untuk joget atau menikmati musik.

"Bagi para pengunjung atau tamu yang hadir dilarang melantai/dansa pada saat live music berlangsung," ujar Gumilar dalam SE itu yang dikutip Suara.com, Kamis (27/8/2020).

Lalu pengusaha kafe atau restoran juga dikenakan aturan sendiri. Mereka tak diperbolehkan mengadakan acara musik yang mengundang artis terkenal dari dalam atau luar negeri.

"Dilarang mengadakan event/show khusus live musik yang mendatangkan artis terkenal baik dalam atau luar negeri yang berpotensi meningkatkan kerumunan pengunjung," jelasnya.

Setelah itu, volume suara selama pertunjukan tidak boleh terlalu kencang dan tetap berada dalam batas wajar. Terakhir, jika melanggar, maka pengelola restoran atau kafe akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 tahun 2020.

Saat dikonfirmasi, Gumilar menyebut surat ini sudah disebarkan kepada musisi atau pengelola rumah makan. Pihaknya mengizinkan live music akustik karena dianggap hanya cocok sebagai pengiring pengunjung saat sedang menyantap hidangan.

"Jadi sebenarnya hanya band reguler yang memang biasa mengiringi pengunjung makan, bukan show khusus yang didatangkan baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Intinya untuk mengurangi kerumunan di restoran," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan

Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut

Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Jakarta Boleh Modern, Tapi Jangan Biarkan Warga Betawi Tersingkir dari Tanah Leluhur

Jakarta Boleh Modern, Tapi Jangan Biarkan Warga Betawi Tersingkir dari Tanah Leluhur

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Warga Miskin Jakarta Terancam Sulit Berobat, Aturan Baru Kependudukan Jadi Sorotan

Warga Miskin Jakarta Terancam Sulit Berobat, Aturan Baru Kependudukan Jadi Sorotan

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Ijazah Tertahan, Zonasi Dikeluhkan: DPRD DKI Desak Evaluasi Total PPDB

Ijazah Tertahan, Zonasi Dikeluhkan: DPRD DKI Desak Evaluasi Total PPDB

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Parkir Minimarket Kerap Dipungut Meski Gratis, DPRD DKI Dorong Legalisasi Jukir

Parkir Minimarket Kerap Dipungut Meski Gratis, DPRD DKI Dorong Legalisasi Jukir

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:21 WIB

APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman

APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

Keluarga Siswa Tewas Imbas Jalan Licin Kramatjati Tuntut Penataan Pasar Tumpah

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Bapenda dan BPAD DKI Dapat Suntikan Rp68 Miliar Guna Pulihkan Layanan Pajak dan Aset

Bapenda dan BPAD DKI Dapat Suntikan Rp68 Miliar Guna Pulihkan Layanan Pajak dan Aset

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Terkini

APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang

APBD Terancam! Warga Sulteng Tuntut Pusat Segera Cairkan Dana Tambang

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:01 WIB

BGN Minta Mitra Laporkan Pungli Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis

BGN Minta Mitra Laporkan Pungli Operasional Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Relung yang Patah: Ketika Melepaskan Menjadi Cara Terakhir untuk Bertahan

Relung yang Patah: Ketika Melepaskan Menjadi Cara Terakhir untuk Bertahan

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 15:00 WIB

Purbaya Bingung Kenapa Masyarakat Masih Demo Meski Pertumbuhan Ekonomi Naik

Purbaya Bingung Kenapa Masyarakat Masih Demo Meski Pertumbuhan Ekonomi Naik

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:59 WIB

261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu

261 Warga China Hilang di Banjir Bandang Nepal, Total 2.400 Orang Belum Ketemu

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie

Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie

Jabar | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?

Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?

Sumsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T

Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink

Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:22 WIB

×