DPRD DKI: Personel Band Akustik Harus Tes Covid Sebelum Tampil

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2020 | 11:10 WIB
DPRD DKI: Personel Band Akustik Harus Tes Covid Sebelum Tampil
Ilustrasi musik di kereta(Pixabay/StockSnap)

Suara.com - DPRD DKI Jakarra turut menyoroti kebijakan Pemprov yang mengizinkan pertunjukan musik hidup atau live music akustik kembali ditampilkan di kafe atau restoran. Namun dalam pelaksanaannya, harus ada ketentuan khusus demi mencegah penularan virus corona.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto menyarankan agar personel band yang akan tampil terlebih dahulu mengikuti rapid atau swab test Covid-19. Setelah dinyatakan negatif, barulah diizinkan untuk melakukan pertunjukan.

“Bisa saja disyaratkan misalnya vokalis itu wajib di-rapid tes atau swab sebelum perform, dan yang nonton juga harus disiplin (protokol kesehatan) 3M itu," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Wahyu juga menyebut para pengunjung kafe atau restoran yang hadir menyaksikan live music juga harus taat dengan protokol kesehatan. Imbauan memakai masker, menjaga jarak, hingga mencuci tangan harus terus diterapkan.

"Kalau pemain musiknya disiplin tapi penontonnya enggak, ya sama aja bohong dan juga para pekerjanya,” jelasnya.

Kendati demikian, ia mengaku mendukung kebijakan izin untuk live music akustik. Menurutnya situasi saat ini sudah menyulitkan para musisi kafe yang butuh kembali bekerja demi kelangsungan hidup.

"Kabar ini juga memberikan angin segar juga untuk banyak hal yang terlibat di situ, mulai dari perekonomian dan segala macam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pertunjukan musik hidup atau live music di restoran dan kafe kembali ditampilkan. Kendati demikian, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 342 tentang penyelenggaraan kegiatan live musik pada jenis usaha restoran/ rumah makan/ kafe yang diteken Plt Kepala Disparekraf Gumilar Ekajaya

Pada poin pertama, penampil atau personil band akustik tidak boleh beranggotakan lebih dari empat orang termasuk penyanyi. Selain itu seluruhnya wajib menggunakan masker dan menjaga jarak selama tampil.

Lalu, para pemusik tidak diperkenankan untuk berinteraksi langsung dengan pengunjung. Para pelangan juga tidak boleh turun atau melantai ke depan para pemusik untuk joget atau menikmati musik.

"Bagi para pengunjung atau tamu yang hadir dilarang melantai/dansa pada saat live music berlangsung," ujar Gumilar dalam SE itu yang dikutip Suara.com, Kamis (27/8/2020).

Lalu pengusaha kafe atau restoran juga dikenakan aturan sendiri. Mereka tak diperbolehkan mengadakan acara musik yang mengundang artis terkenal dari dalam atau luar negeri.

"Dilarang mengadakan event/show khusus live musik yang mendatangkan artis terkenal baik dalam atau luar negeri yang berpotensi meningkatkan kerumunan pengunjung," jelasnya.

Setelah itu, volume suara selama pertunjukan tidak boleh terlalu kencang dan tetap berada dalam batas wajar. Terakhir, jika melanggar, maka pengelola restoran atau kafe akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 tahun 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!

Penderitaan 21 Tahun Warga Bintaro: Akses Jalan Tersandera Pungli, DPRD Desak Pemkot Bertindak!

News | Rabu, 08 April 2026 | 08:01 WIB

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:13 WIB

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

Bansos Macet & Urban Farming Mati Suri, DPRD DKI Jakarta: Sistem Distribusi Pangan Harus Dirombak

News | Selasa, 07 April 2026 | 09:00 WIB

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:24 WIB

Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta

Konflik Timur Tengah, Ketua DPRD DKI Warning Potensi Krisis Pangan di Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:06 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Terkini

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:52 WIB

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:44 WIB

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:35 WIB

Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?

Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:29 WIB

Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi

Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:27 WIB

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas

News | Selasa, 14 April 2026 | 13:02 WIB

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB