Tewas di Tahanan, Polisi Investigasi Kematian Adik Ipar Edo Kondologit

Senin, 31 Agustus 2020 | 13:10 WIB
Tewas di Tahanan, Polisi Investigasi Kematian Adik Ipar Edo Kondologit
Edo Kondologit sampaikan amarahnya pada polisi di Sorong. - (Twitter/@VeronicaKoman)

Suara.com - Kepolisian tengah melalukan ivestigasi terkait tewasnya adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21). Dalam kasus ini, Riko tewas saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk melakukan audit terkait insiden yang terjadi.

"Bapak Kapolda Papua Barat telah memerintahkan Direskrimum dan Kabid Propam Papua Barat untuk melakukan audit investigasi apa yang terjadi," ujar Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan, disebutkan jika Riko adalah pelaku pemerkosaan.

Selanjutnya, yang bersangkutan hendak melarikan diri sehingga timah panas terpaksa dilepaskan oleh polisi.

Seusai insiden tersebut, Riko dibawa ke sel tahanan Mapolres Sorong Kota. Pada saat itulah, dia dipukuli oleh tahanan lainnya.

Awi menjelaskan, kronologi tersebut yang menjadi bahan investigasi. Dari sana, akan dilakukan pendalaman, apakah terjadi kelalaian yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Kronologi inilah yang akan dilakukan investigasi. Di sana apakah ada kelalaian anggota, apa yang terjadi, itu yang akan diluruskan. percayakan sama tim, tim akan bekerja untuk meluruskan itu," jelas Awi.

Klaim Polisi

Baca Juga: Saudara Edo Kondologit Tewas Dianiaya, Polisi yang Terlibat Bakal Ditindak

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan. Saat itu, dia ditangkap pada Kamis (27/8/2020) lalu sekira pukul 23.00 WIT.

"Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto dalam keteranganya, Senin (31/8/2020).

Ary mengklaim, Riko berada dalam pengaruh alkohol. Dia masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel genggam.

Saat Riko mencoba mengambil televisi, korban seketika memergoki aksinya. Sempat terjadi aksi saling dorong antara Riko dan korban.

Korban yang terjatuh, lanjut Ary, sempat dicekik oleh Riko menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas. Tak hanya itu, Riko diklaim juga memperkosa korban.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI