Saudara Edo Kondologit Tewas Dianiaya, Polisi yang Terlibat Bakal Ditindak

Senin, 31 Agustus 2020 | 12:54 WIB
Saudara Edo Kondologit Tewas Dianiaya, Polisi yang Terlibat Bakal Ditindak
Edo Kondologit ngamuk. (twitter @VeronicaKoman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mabes Polri mengklaim akan menindak tegas jika ada keterlibatan dari anggota terkait kasus tewasnya George Karel Rumbino alias Riko (21), adik ipar musisi Edo Kondologit saat menjalani masa penahanan di Polres Sorong Kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, jika Direskrimum Polda Papua Barat dan Propam Polda Papua Barat telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian Riko yang ditahan karena kasus pencurian dan pemerkosaan.

Tim ini dibentuk untuk mengusut apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota terkait peristiwa Riko tewas di dalam tahanan.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” beber Argo, Senin (31/8/2020).

Video Edo Kondologit

Beredar video seseorang diduga Edo Kondologit yang meluapkan amarahnya di depan umum. Dia marah setelah mengetahui adik iparnya tewas di dalam tahanan polisi.

Dalam video tersebut, Edo mengaku sakit hati dengan ketidakadilan di Indonesia. Melalui video berdurasi berdurasi 2 menit 20 detik yang dibagikan akun Twitter @VeronicaKoman, Edo yang mengenakan setelan kemeja hitam dan celana hitam tampak meluapkan emosinya di depan umum.

Dengan penuh emosi, ia menyampaikan agar menyudahi semua permainan sandiwara yang ada. Penyanyi yang kerap menyuarakan kedamaian itu juga menyampaikan rasa sakit hati karena perilaku tidak adil yang ada di Indonesia.

Ia berteriak kepada seseorang di depannya sambil mengacung-acungkan jari telunjuk. Penuh emosi, Edo mengaku akan menuntut keadilan kepada seluruh jajaran Polda hingga Polsek di wilayahnya.

Baca Juga: Tewas di Tahanan, Muka Adik Ipar Edo Kondologit Hancur Digebuki

Selanjutnya Edo berteriak bahwa Riko, adik iparnya merupakan korban dari sistem. Sambil menghadap kepada warga yang ada di belakangnya, ia mengatakan banyak tindak kejahatan di kawasan Doom seperti peredaran minuman keras dan narkoba yang tak ada penindakan tegas dari aparat terkait.

Pria kelahiran 5 Agustus 1967 ini mengaku sudah mengantongi bukti bahwa polisi mengetahui dan membiarkan peredaran narkoba dan minuman keras disekitar tempat itu.

"Saya akan buat laporan ke Propam agar kasus ini dituntut sampai tuntas," ujar Edo sambil mengacungkan tangannya.

Dengan emosi yang sudah mulai mereda, ia kemudian menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan Riko kepada pihak kepolisian dengan baik. Namun, kurang dari 24 jam adiknya dikembalikan dalam kondisi tak bernyawa.

Oleh karena itu, Edo menuntut keadilan di atas negara hukum. Ia kembali berteriak menyampaikan bahwa seseorang hanya bisa dinyatakan bersalah dalam proses pengadilan dan bukan oleh petugas kepolisian.

Ia sempat meminta maaf karena sudah emosi, namun ia juga kembali menjelaskan keadaannya yang sudah sakit hati dengan ketidakadilan di negara ini. Sempat mereda, ia kembali emosi sambil memberi peringatan kepada polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI