Vaksin Corona Tak Bisa untuk Bocah, Epidemiolog: Kemanannya Dipertanyakan

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2020 | 13:49 WIB
Vaksin Corona Tak Bisa untuk Bocah, Epidemiolog: Kemanannya Dipertanyakan
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

Suara.com - Vaksin virus corona covid-19 yang dipersiapkan pemerintah saat ini baru bisa diterapkan kepada masyarakat minimal 18 tahun.

Terkait itu, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menilai vaksin dengan riset yang relatif singkat itu tidak bisa diharapkan keamanannya apalagi untuk anak-anak atau ibu hamil.

Dicky menjelaskan efektivitas dan keamanan vaksin itu diharapkan bisa mencapai di atas 80 persen. Namun, untuk vaksin yang diuji dalam waktu singkat itu kemungkinan hanya mencapai 40 hingga 60 persen.

"Faktor keamanannya ini yang juga masih menjadi tanda tanya besar karena sekali lagi ini perlu waktu kalau melihat dari untuk melihat aspek keamanan dari satu vaksin tuh perlu waktu tidak sebentar," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).

Dicky menyebut perlu waktu yang lama untuk meriset vaksin agar bisa memastikan aspek keamanan.

Menurutnya jika melihat uji vaksin untuk Covid-19 yang dikerjakan secara 'ngebut' ini, maka belum bisa terjamin pula keamanannya bagi anak-anak, ibu hamil ataupun lansia.

"Namun bila vaksin itu tidak bisa menjamin keamanannya. Tentu dia tidak akan diperuntukan bagi anak-anak, tidak diperuntukan juga untuk ibu hamil, atau usia yang di atas usia 70 atau 60 tahun," ujarnya.

Alternatif lain agar anak-anak Indonesia terlindungi dari Covid-19 tanpa vaksin ialah dengan menerapkan program pengendalian pandemi Covid-19 yaitu testing, tracing, isolasi dan perubahan perilaku.

"Dengan melakukan upaya di atas maka potensi adanya orang yang membawa dan menularkan virus jadi sangat kecil," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan vaksin covid-19 yang sedang dipersiapkan pemerintah belum bisa diperuntukkan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Sebab, vaksin tersebut baru bisa peruntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun hingga 59 tahun ke atas.

Menurutnya, vaksin khusus untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun tengah dikembangkan.

"Sekarang ini terus dikembangkan untuk vaksin kepada yang lebih muda. 18 tahun ke bawah, termasuk anak-anak, ini masih ada prosesnya," ujar Erick dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX, Kamis (27/8/2020).

Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Pengendalian Covid-19 dan PEN menuturkan, masa waktu vaksin juga bukan untuk selamanya. Vaksin bisa bertahan dalam jangka waktu 6 bulan sampai 2 tahun.

"Sebagai catatan, vaksin yang ditemukan hari ini untuk Covid-19 jangkanya masih 6 bulan sampai 2 tahun, jadi bukan vaksin yang bisa disuntik selamanya, jadi 6 bulan sampai 2 tahun," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persija Bakal Tendang Marco Motta dan Osvaldo Haay, Farias Tidak Tahu

Persija Bakal Tendang Marco Motta dan Osvaldo Haay, Farias Tidak Tahu

Bola | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:44 WIB

Kasus Virus Corona di Filipina: 22.000 Sembuh, 3.500 Meninggal Dunia

Kasus Virus Corona di Filipina: 22.000 Sembuh, 3.500 Meninggal Dunia

Health | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:36 WIB

Chatib Basri: Vaksin Covid-19 Pengaruhi Pemulihan Ekonomi Nasional

Chatib Basri: Vaksin Covid-19 Pengaruhi Pemulihan Ekonomi Nasional

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:29 WIB

Emak-emak Geruduk Kantor Dinsos Cilegon Tagih BLT Corona

Emak-emak Geruduk Kantor Dinsos Cilegon Tagih BLT Corona

Banten | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:27 WIB

Enggak Mau Kalah, Pesawat-pesawat Maskapai Ini Juga Pakai 'Masker' Lho!

Enggak Mau Kalah, Pesawat-pesawat Maskapai Ini Juga Pakai 'Masker' Lho!

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:21 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB