Vaksin Corona Tak Bisa untuk Bocah, Epidemiolog: Kemanannya Dipertanyakan

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 31 Agustus 2020 | 13:49 WIB
Vaksin Corona Tak Bisa untuk Bocah, Epidemiolog: Kemanannya Dipertanyakan
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

Suara.com - Vaksin virus corona covid-19 yang dipersiapkan pemerintah saat ini baru bisa diterapkan kepada masyarakat minimal 18 tahun.

Terkait itu, Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menilai vaksin dengan riset yang relatif singkat itu tidak bisa diharapkan keamanannya apalagi untuk anak-anak atau ibu hamil.

Dicky menjelaskan efektivitas dan keamanan vaksin itu diharapkan bisa mencapai di atas 80 persen. Namun, untuk vaksin yang diuji dalam waktu singkat itu kemungkinan hanya mencapai 40 hingga 60 persen.

"Faktor keamanannya ini yang juga masih menjadi tanda tanya besar karena sekali lagi ini perlu waktu kalau melihat dari untuk melihat aspek keamanan dari satu vaksin tuh perlu waktu tidak sebentar," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Senin (31/8/2020).

Dicky menyebut perlu waktu yang lama untuk meriset vaksin agar bisa memastikan aspek keamanan.

Menurutnya jika melihat uji vaksin untuk Covid-19 yang dikerjakan secara 'ngebut' ini, maka belum bisa terjamin pula keamanannya bagi anak-anak, ibu hamil ataupun lansia.

"Namun bila vaksin itu tidak bisa menjamin keamanannya. Tentu dia tidak akan diperuntukan bagi anak-anak, tidak diperuntukan juga untuk ibu hamil, atau usia yang di atas usia 70 atau 60 tahun," ujarnya.

Alternatif lain agar anak-anak Indonesia terlindungi dari Covid-19 tanpa vaksin ialah dengan menerapkan program pengendalian pandemi Covid-19 yaitu testing, tracing, isolasi dan perubahan perilaku.

"Dengan melakukan upaya di atas maka potensi adanya orang yang membawa dan menularkan virus jadi sangat kecil," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan vaksin covid-19 yang sedang dipersiapkan pemerintah belum bisa diperuntukkan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Sebab, vaksin tersebut baru bisa peruntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun hingga 59 tahun ke atas.

Menurutnya, vaksin khusus untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun tengah dikembangkan.

"Sekarang ini terus dikembangkan untuk vaksin kepada yang lebih muda. 18 tahun ke bawah, termasuk anak-anak, ini masih ada prosesnya," ujar Erick dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX, Kamis (27/8/2020).

Erick yang juga Ketua Pelaksana Komite Pengendalian Covid-19 dan PEN menuturkan, masa waktu vaksin juga bukan untuk selamanya. Vaksin bisa bertahan dalam jangka waktu 6 bulan sampai 2 tahun.

"Sebagai catatan, vaksin yang ditemukan hari ini untuk Covid-19 jangkanya masih 6 bulan sampai 2 tahun, jadi bukan vaksin yang bisa disuntik selamanya, jadi 6 bulan sampai 2 tahun," ucap dia.

Namun, mantan Bos Klub Inter Milan ini memastikan, ketersedian vaksin akan cukup hingga lebih dari 300 juta dosis pada tahun depan.

"Untuk 2021 sendiri total daripada komitmen ini kita masih merancang, ada yang 290 juta sampai 340 juta. Kembali ditekankan ini ada dua kali dosis dalam penyuntikan dengan jeda waktu 2 minggu," jelas dia.

Hingga saat ini, pemerintah tengah melakukan uji klinis fase ketiga vaksin covid-19 yang berasal dari perusahaan farmasi China Sinovac.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persija Bakal Tendang Marco Motta dan Osvaldo Haay, Farias Tidak Tahu

Persija Bakal Tendang Marco Motta dan Osvaldo Haay, Farias Tidak Tahu

Bola | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:44 WIB

Kasus Virus Corona di Filipina: 22.000 Sembuh, 3.500 Meninggal Dunia

Kasus Virus Corona di Filipina: 22.000 Sembuh, 3.500 Meninggal Dunia

Health | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:36 WIB

Chatib Basri: Vaksin Covid-19 Pengaruhi Pemulihan Ekonomi Nasional

Chatib Basri: Vaksin Covid-19 Pengaruhi Pemulihan Ekonomi Nasional

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:29 WIB

Emak-emak Geruduk Kantor Dinsos Cilegon Tagih BLT Corona

Emak-emak Geruduk Kantor Dinsos Cilegon Tagih BLT Corona

Banten | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:27 WIB

Enggak Mau Kalah, Pesawat-pesawat Maskapai Ini Juga Pakai 'Masker' Lho!

Enggak Mau Kalah, Pesawat-pesawat Maskapai Ini Juga Pakai 'Masker' Lho!

News | Senin, 31 Agustus 2020 | 13:21 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×