Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Penjara, Amnesty: Kesewenangan Polisi

Senin, 31 Agustus 2020 | 16:26 WIB
Adik Ipar Edo Kondologit Tewas di Penjara, Amnesty: Kesewenangan Polisi
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid ikut mengomentari kasus dugaan penganiayaan kepada adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) hingga tewas.

Riko tewas teraniaya di dalam sel tahanan polisi. Namun, sementara ini polisi mengklaim Riko tewas dianiaya tahanan lain.

Selain kasus Riko, Amnesty International Indonesia juga menyoroti kasus penembakan aparat kepolisian Makassar terhadap tiga pemuda.

Usman menilai, kedua kasus tersebut menunjukkan kesewenang-wenangan polisi dalam melakukan proses hukum.

"Kasus ini kembali menunjukkan kesewenang-wenangan polisi dalam menggunakan kekuasaannya dan senjata api dalam melakukan proses hukum," ujar Usman, Senin (31/8/2020).

Usman menuturkan senjata api seharusnya digunakan untuk keadaan genting.

Senjata api tidak boleh digunakan kecuali mutlak diperlukan dan tak bisa dihindari lagi demi melindungi nyawa seseorang.

"Jika hanya ingin melerai aksi pengeroyokan warga, seperti yang terjadi di Makassar, atau memberi peringatan, seperti yang terjadi di Sorong, itu sudah di luar proporsi. Jika sudah sampai merampas hak hidup, maka ini adalah pelanggaran HAM berat," tutur dia.

Karena itu, Usman meminta aparat kepolisian harus melakukan investigasi secara menyeluruh terkait kasus adik ipar Ade Kondologit dan kasus dugaan penembakkan di Makassar.

Baca Juga: Sebut Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Ulah Tahanan, Polri: Ada CCTV-nya Kok

Proses hukum kata Usman juga harus dilakukan secara transparan dan tidak rekayasa.

“Polisi harus melakukan investigasi secara menyeluruh, efektif, dan independen dan mengusut tuntas kasus di Makassar dan Sorong. Proses hukum juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, jangan ada yang ditutup-tutupi dan direkayasa. Keluarga para korban berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai ada impunitas hukum seperti yang selama ini terjadi," ucap Usman.

Usman menuturkan, selama ini, aparat negara, baik dari kepolisian maupun TNI, yang melakukan tindak kriminal terhadap masyarakat sipil, sangat jarang melewati proses peradilan yang adil. Sehingga Ini mengindikasikan kentalnya impunitas hukum dalam institusi tersebut.

"Keadilan harus ditegakkan. Pelaku harus mendapatkan hukuman pidana yang adil, bukan hanya sanksi disiplin institusional," kata dia.

Usman menuturkan alasan kepolisian yang menyebut korban dianiaya sesama tahanan tidak bisa diterima.

Karena itu perlu dilakukan investigasi terkait tewasnya adik ipar Edo Kondologit saat di penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI