Ia menuntut agar kepolisian bersikap terbuka mengusut kematian adik iparnya, termasuk dengan membuka rekaman CCTV secara utuh.
"Saya juga punya kesaksian saya boleh ceritakan semua, saya terbuka, semua jangan ada dusta di antara kita. Jangan ada bohong-bohongan karena ini cerita yang harus kita bongkar secara tuntas. Harus buka CCTV mulai tadinya datang sampai terjadi penganiayaan tolong dibuka semuanya," tuntut Edo.
Polisi sebut CCTV tunjukkan bukti lain
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyebut jika ada aksi penganiayaan yang dilakukan kepada adik ipar penyanyi Edo Kondologit yang tewas di penjara.
Awi mengatakan, aksi penganiayaan itu berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sel tahanan Mapolres Sorong Kota. Namun, Awi memastikan Polda Papua Barat masih menyelidiki kasus tewasnya Riko.
"Nah itu nanti, biar tim yang menentukan apa yang terjadi. Tapi dari CCTV-nya memang informasi dari Kabid Humas Papua Barat memang terlihat ya, pemukulan dari tahanan lainnya kepada almarhum," kata Awi di Mabes Polri, Senin (31/8/2020).
Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, kamera pengawas sudah termasuk dalam bagian penjagaan sel. Selain itu, terdapat pula anggota yang ditunjuk untuk melakukan pengawasan.
"Ada CCTV-nya kok, namanya juga penjagaan sel. Ada anggota penjaganya sendiri yang ditunjuk per jamnya, siapa yang melakukan pengawasan,"
Klaim Polisi
Baca Juga: Protes Edo Kondologit, Stafsus Asal Papua Minta pelaku Diproses hukum
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan. Saat itu, dia ditangkap pada Kamis (27/8/2020) lalu sekira pukul 23.00 WIT.