Anies Baswedan Ingin Bangun Kios di Trotoar, DPR Bilang Begini

Rabu, 02 September 2020 | 12:24 WIB
Anies Baswedan Ingin Bangun Kios di Trotoar, DPR Bilang Begini
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Trotoar kan hak pejalan kaki kalau pejalan kaki merasa sudah terganggu di dalam Permen PUPR 3 2014 menyebutkan boleh digunakan untuk PKL tapi dengan ketentuan," ujar Hari saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/8/2020).

Ia juga belum mau membocorkan nama lokasi trotoar yang akan dibangun kios karena pemiliknya berbeda-beda. Namun, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah Jalan Kesenian yang memang dimiliki oleh Dinas Bina Marga.

"Kan aset banyak trotoarnya, ada yang punya bina marga, ada yang punya MRT, ada yang punya dinas SDA, Dinas Pertamanan. Nanti dari masing-masing yang punya aset itu menyampaikan," jelasnya.

Ia sendiri menyebut satu lokasi trotoar bisa ditempatkan 1-2 kios. Namun hal ini baru bisa ditetapkan setelah pihaknya memberikan rekomendasi dan menerima desain dan segala keperluan dari Dinas PPUKM.

"Satu kios yang ada di jalan kesenian, ada kok, itu pun belum keluar dari saya, saya baru menyampaikan kalo mau bikin begini-begini, persyaratan nya begini," pungkasnya.

Rencana pendirian kios bagi pedagang di trotoar ini sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2019. Saat itu banyak pihak yang menentang rencana ini karena dianggap akan mengganggu pejalan kaki.

Selain itu, kios serta pedagang juga nantinya dinilai malah akan merusak trotoar karena dagangannya. Namun Pemprov berdalih sebaliknya.

Saat kios didirikan, tidak akan merusak karena memiliki sistem kebersihan yang baik. Selain itu kios akan menjajakan hidangan siap saji tanpa perlu ada proses mengotori trotoar.

Kios yang didirikan juga bukan di atas trotoar sempit. Jalur pedesterian yang boleh dipakai berjualan adalah yang memiliki lebar sekitar 2 meter atau lebih.

Baca Juga: Strategi Anies Dianggap Konyol, Ferdinand: Nies, Tegas Dong, Berani Nggak?

Bahkan demi rencana ini, Anies sampai mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Namun sejak virus Covid-19 mewabah, rencana ini sempat redup dan baru sekarang kembali dibahas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI