"Mereka cuma bilang ke saya izin mau membangun tembok besar itu. Tapi saya dan keluarga sangat tidak setuju," tukasnya.
Menamggapi hal ini, Lurah Cempaka Baru, Cheriadi membenarkan adanya masalah yang timbul karena proyek ini. Namun ia akan melakukan mediasi terlebih dahulu karena proyek itu sudah mengantongi izin dari Suku Dinas PTSP Jakarta Pusat.
"Pihak ibu Wiwiek mau minta kaji ulang terkait pembangunan itu. Memang benar, infonya telah dapat izin pembangunan dari PTSP di Pemerintah Kota Jakarta Pusat," pungkasnya.