Dit Tipikor Bareskrim Polri Selediki Perkara Hukum Baru Djoko Tjandra

Jum'at, 04 September 2020 | 12:41 WIB
Dit Tipikor Bareskrim Polri Selediki Perkara Hukum Baru Djoko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," ungkap Awi.

Pinangki diperiksa oleh penyidik Dit Tipikor Bareskrim dengan setatus sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melakukan klarifikasi penyelidikan terkait perbuatan hukum lainnya yang dilakukan Djoko Tjandra.

Pemeriksaan tersebut awalnya diagendakan berlangsung pada Kamis (27/8) lalu. Namun, ketika itu Pinangki berhalangan dengan beralasan ingin bertemu dengan anaknya yang mau membesuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI