Tas Kulit Buaya Seharga Rp 279 Juta Dimusnahkan Gegara Tak Punya Izin Impor

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Jum'at, 04 September 2020 | 17:47 WIB
Tas Kulit Buaya Seharga Rp 279 Juta Dimusnahkan Gegara Tak Punya Izin Impor
Tas Kulit Buaya Seharga Rp 279 Juta Dimusnahkan Gegara Tak Punya Izin Impor. (BBC/Pemerintah Australia)

Suara.com - Otoritas berwenang di Australia akan memusnahkan tas mewah dari kulit buaya yang memiliki harga AUD 26 ribu atau sekitar Rp 279 juta lantaran pemiliknya tak memiliki izin impor.

Menyadur BBC, Jumat (4/9/2020), Pasukan Perbatasan Australia di Perth belum lama ini menyita sebuah tas berwarna hitam dengan merek terkenal asal Prancis, Saint Laurent.

Pembeli tas disebutkan tekah mengatur izin ekspor dari Konvensi Perdagangan Internasional Species Flora dan Fauna Liar yag Terancam Punah (CITES) Prancis.

Kendati demikian, perempuan itu tidak mengajukan permohonan izin impor ke orotitas manajemen CITES Australia.

Meskipun produk yang terbuat dari kulit buaya atau aligator diizinkan masuk ke Australia, barang-barang tersebut diatur secara ketat oleh CITES.

Ilustrasi buaya. [Covesia]
Ilustrasi buaya. [Covesia]

Bagi mereka yang ingin mengimpor produk kulit buaya ke Australia, diharuskan membayar izin sebesar AUD 70 atau sekitar Rp 751 ribu.

Departemen Pertanian, Air, dan Lingkungan Australia mengatakan pihaknya tidak akan mengambil tindakahan hukum terhadap si empunya tas.

Hukuman maksimum untuk pelanggaran perdagangan satwa liar di Australia adalah 10 tahun penjara dan denda AUD 222 ribu atau seklitar Rp 2,3 miliar.

Menteri Lingkungan Australia Sussan Ley, menyebut insiden ini sebagai pengingat yang mahal untuk mengajukan dokumen yang benar.

baca juga

"Kita semua perlu menyadari apa yang kita beli secara online karena membatasi perdagangan produk hewani sangat penting untuk kelangsungan hidup jangka panjang spesies yang terancam punah," ujar Ley.

Pemerintah di seluruh dunia telah menekan perdagangan spesies yang dieskploitasi secara berlebihan seperti aligator, yang menurut para kritikus didorong oleh industri mode.

Pemerintah Australia mengatakan pihaknya bekerja keras untuk mendeteksi kasus produk satwa liar eksotis yang diimpor secara ilegal di perbatasan.

Produk satwa liar tersebut termasuk aksesori mode, pernak-pernik wisata, bulu, taksidermi, hingga gading.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

23 Tahun Dilelang, Tas Tangan Putri Diana Akhirnya Laku Rp 194 Juta

23 Tahun Dilelang, Tas Tangan Putri Diana Akhirnya Laku Rp 194 Juta

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 09:27 WIB

Kreatif! Viral Pengguna TikTok Bikin Tas Mewah dari Wadah Kacamata

Kreatif! Viral Pengguna TikTok Bikin Tas Mewah dari Wadah Kacamata

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2020 | 10:37 WIB

Harga Tas di Outlet Ini Jadi Sorotan, Desainnya Mirip Keranjang Emak

Harga Tas di Outlet Ini Jadi Sorotan, Desainnya Mirip Keranjang Emak

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:59 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×