Yusuf juga ikut dalam rombongan membawa sang calon petahana ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan perrtama.
Namun, setelah tim dokter melakukan tindakan medis selama 30 menit, nyawa Muhdin tak tertolong.
"Sekitar setengah jam di rumah sakit, dokter langsung menyatakan Bupati Muhdin meninggal dunia," tuturnya.
Bupati Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, Muhdin Ma’bud meninggal dunia setelah mendaftar di KPU di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Haltim.
Muhdin sejatinya akan berjuang di Pilkada 2020 mendatang berpasangan dengan Anjas Taher diusung oleh Partai Golkar.
Muhdin merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Pada Maret, ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.
Pada Pilkada 2020 ini, Muhdin memutuskan berpasangan dengan Anjas. Keduanya diusung oleh Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.