Lima Faktor Penyebab Kehadiran Calon Tunggal Pada Pilkada Serentak

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Minggu, 06 September 2020 | 18:21 WIB
Lima Faktor Penyebab Kehadiran Calon Tunggal Pada Pilkada Serentak
Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018). (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem menyoroti calon tunggal dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan setidaknya ada lima faktor yang membuat maraknya terjadi calon tunggal di Pilkada tahun ini.

Pertama adalah faktor adanya ambang batas parlemen bagi parpol untuk mengusung bakal calonnya. Parpol yang hendak mengusung calonnya sendiri harus memenuni syarat pencalonan yang cukup berat, karena mereka harus memiliki 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah dari pemilu DPRD terakhir. Hal itu lah yang membuat tidak semua parpol bisa mengusung calonnya sendiri.

"Mereka yang tidak sampai kursi atau suaranya harus berkoalisi dengan parpol lain. Dan membangun koalisi ini tidak mudah, apalagi kita mendengar banyak rumor soal mahar politik yang diminta oleh oknum-oknum parpol," kata Titi kepada Suara.com, Minggu (6/9/2020).

Kemudian faktor kedua, yaitu persoalan kaderisasi yang tidak masimal di parpol. Menurutnya selama ini proses rekrutmen cenderung injury time atau tidak dipersiapkan berbasis kaderisasi yang matang. Di mana selama ini parpol condong untuk mengandalkan anggota DPR, DPD, atau DPRD untuk menjadi calon di Pilkada.

"Namun semenjak ada ketentuan pasca putusan MK bahwa anggota DPR, DPD, atau DPRD yang maju Pilkada harus mundur maka makin sulit bagi partai mencari kader untuk diusung, karena banyak legislator yang enggan mundur apalagi kalau peluang keterpilihan mereka rendah," terangnya.

Ketiga, yakni pragmatisme partai untuk memastikan kemenangan sejak awal. Apalagi, lanjut Titi, calon tunggal dianggap lebih memberikan jaminan kemenangan. Sebab dari 28 calon tunggal sejak 2015 sampai 2018, hanya satu yang kalah, yaitu di Pilkada Kota Makassar pada 2018 lalu.

"Dengan memborong dukungan kandidat berharap bisa menang mudah tanpa harus bertaruh melawan paslon lain," ujar Titi.

Faktor keempat, bagaimanapun partai pasti berhitung secara pragmatis. Bagi mereka daripada kalah melawan calon yang lebih kuat, yang mayoritas petahana, maka lebih baik berkoalasi yang tentunya ada insentif yang bisa mereka peroleh.

baca juga

Terakhir, faktor kelima ialah dari calon perseorangan yang tidak bisa jadi kekuatan penyeimbang karena persyaratannya juga berat dan mahal. Mereka yang maju berniat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 6,5 persen sampai 10 persen dari jumlah pemilih pemilihan terakhir.

"Dan itu sangatlah tidak mudah untuk dipenuhi. Tampaknya memang ada upaya untuk mempersulit kehadiran calon perseorangan ini. Sebut saja misalnya kasus Ahok yang pada 2017 lalu batal maju lewat jalur perseorangan, karena memang lebih sulit dan rumit," kata Titi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

'Biar Rakyat Tahu!' Buruh Ancam Umumkan Parpol yang 'Main-Main' Bahas RUU Ketenagakerjaan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?

Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:02 WIB

Konsolidasi Kaderisasi di Tanah Papua, UNIMUTU Gelar Baitul Arqam Pertama Kali

Konsolidasi Kaderisasi di Tanah Papua, UNIMUTU Gelar Baitul Arqam Pertama Kali

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:58 WIB

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:47 WIB

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×