Lima Faktor Penyebab Kehadiran Calon Tunggal Pada Pilkada Serentak

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Minggu, 06 September 2020 | 18:21 WIB
Lima Faktor Penyebab Kehadiran Calon Tunggal Pada Pilkada Serentak
Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018). (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem menyoroti calon tunggal dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan setidaknya ada lima faktor yang membuat maraknya terjadi calon tunggal di Pilkada tahun ini.

Pertama adalah faktor adanya ambang batas parlemen bagi parpol untuk mengusung bakal calonnya. Parpol yang hendak mengusung calonnya sendiri harus memenuni syarat pencalonan yang cukup berat, karena mereka harus memiliki 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah dari pemilu DPRD terakhir. Hal itu lah yang membuat tidak semua parpol bisa mengusung calonnya sendiri.

"Mereka yang tidak sampai kursi atau suaranya harus berkoalisi dengan parpol lain. Dan membangun koalisi ini tidak mudah, apalagi kita mendengar banyak rumor soal mahar politik yang diminta oleh oknum-oknum parpol," kata Titi kepada Suara.com, Minggu (6/9/2020).

Kemudian faktor kedua, yaitu persoalan kaderisasi yang tidak masimal di parpol. Menurutnya selama ini proses rekrutmen cenderung injury time atau tidak dipersiapkan berbasis kaderisasi yang matang. Di mana selama ini parpol condong untuk mengandalkan anggota DPR, DPD, atau DPRD untuk menjadi calon di Pilkada.

"Namun semenjak ada ketentuan pasca putusan MK bahwa anggota DPR, DPD, atau DPRD yang maju Pilkada harus mundur maka makin sulit bagi partai mencari kader untuk diusung, karena banyak legislator yang enggan mundur apalagi kalau peluang keterpilihan mereka rendah," terangnya.

Ketiga, yakni pragmatisme partai untuk memastikan kemenangan sejak awal. Apalagi, lanjut Titi, calon tunggal dianggap lebih memberikan jaminan kemenangan. Sebab dari 28 calon tunggal sejak 2015 sampai 2018, hanya satu yang kalah, yaitu di Pilkada Kota Makassar pada 2018 lalu.

"Dengan memborong dukungan kandidat berharap bisa menang mudah tanpa harus bertaruh melawan paslon lain," ujar Titi.

Faktor keempat, bagaimanapun partai pasti berhitung secara pragmatis. Bagi mereka daripada kalah melawan calon yang lebih kuat, yang mayoritas petahana, maka lebih baik berkoalasi yang tentunya ada insentif yang bisa mereka peroleh.

baca juga

Terakhir, faktor kelima ialah dari calon perseorangan yang tidak bisa jadi kekuatan penyeimbang karena persyaratannya juga berat dan mahal. Mereka yang maju berniat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 6,5 persen sampai 10 persen dari jumlah pemilih pemilihan terakhir.

"Dan itu sangatlah tidak mudah untuk dipenuhi. Tampaknya memang ada upaya untuk mempersulit kehadiran calon perseorangan ini. Sebut saja misalnya kasus Ahok yang pada 2017 lalu batal maju lewat jalur perseorangan, karena memang lebih sulit dan rumit," kata Titi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?

Liks | Senin, 27 April 2026 | 20:13 WIB

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi

News | Senin, 27 April 2026 | 11:38 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

×