Permintaan Kemenag Pada Penentang Program Penceramah Bersertifikat

Siswanto

Selasa, 08 September 2020 | 16:07 WIB
Permintaan Kemenag Pada Penentang Program Penceramah Bersertifikat
Waketum MUI Zainut Tauhid memberi keterangan pada wartawan usai menjadi narasumber gelar wicara "Peran dan Tantangan Pendidikan Madrasah di Era Milenial" di MAN 1 Yogyakarta, Sabtu (25/1/2020). - (Suara.com/Putu)

Suara.com - Rencana program penceramah bersertifikat yang akan diselenggarakan Kementerian Agama menjadi polemik.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi  mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.

Menurut Zainut hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.

Program dai dan penceramah bersertifikat, kata Zainut, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

"Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan," kata Zainut dalam pernyataan tertulis, Selasa (8/9/2020).

Zainut mengapresiasi kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, Kementerian Agama ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.

"Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau sukarela bukan menjadi sebuah keharusan sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apapun yang akan diberikan kepadanya," kata Zainut.

Dia mengatakan Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator dalam program tersebut. Dalam pelaksanaannya, kementerian akan menjalin sinergi dengan majelis dan ormas keagamaan.

"Dalam pelaksanaan program tersebut kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya," kata Zainut.

"Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat," Zainut menambahkan.

Ditentang

Salah satu yang getol menentang program penceramah bersertifikat adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain

Melalui akun Twitter, Tengku mengutip penjelasan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang menyatakan program tersebut semangatnya untuk mencegah terorisme.

Lantas, Tengku menantang mereka untuk menunjukkan bukti adanya ceramah ustaz atau ulama yang memunculkan radikalisme dan terorisme. Tengku mengkritik dirjen bimas Islam dengan meminta mereka tidak asal menuduh.

"Coba sebutkan ceramah ustaz atau ulama mana dan di mana yang telah dilakukan di mesjid, kemudian melahirkan radikalisme dan terorisme...? Coba berikan datanya dulu. Jangan pandai pandaian menuduh," kata Tengku yang dikutip Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:02 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy

Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00 WIB

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24 WIB

Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir

Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:25 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya

Sertifikat Mualaf Itu Apa? Ini Lembaga yang Berhak Mengeluarkannya

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?

Gerbong Wanita Disorot Usai Kecelakaan KRL, Salah Posisi atau Salah Sistem?

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 15:02 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Terkini

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

Hapus Jejak Palestina! Amnesty Ungkap Pembersihan Etnis Terstruktur oleh Militer Israel

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:49 WIB

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:40 WIB

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:32 WIB

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB