Jaksa Pinangki Mendadak Diperiksa Kejaksaan Agung

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 09 September 2020 | 11:22 WIB
Jaksa Pinangki Mendadak Diperiksa Kejaksaan Agung
Jaksa Pinangki mendadak diperiksa Kejagung, Rabu (9/9/2020). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendadak terlihat mendatangi gedung Kejaksaan Agung. Dia tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020) pagi tadi.

Pantauan Suara.com, jaksa Pinangki turun dari mobil tahan sekira pukul 09.45 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung warna merah muda dengan kain penutup kepala warna abu-abu.

Sesaat setelah turun dari mobil tahanan, Jaksa Pinangki langsung bergegas masuk ke Gedung Bundar Jampidsus.

Kuasa hukum Jaksa Pinangki, Kresna Hutauruk mengatakan, kliennya mendadak dipanggil oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Menurut dia, Jaksa Pinangki dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Dari Kejagung mendadak dipanggil, diperiksa sebagai tersangka," kata Kresna saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Gelar Perkara

Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah selesai melaksanakan ekspos atau gelar perkara kasus suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020) pagi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono ketika itu menyamapaikan gelar perkara tersebut diikuti oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, Kemenko Polhukam, dan Komisi Kejaksaan RI.

Namun, Ali enggan merincikan terkait materi hasil gelar perkara. Dia lantas meminta publik untuk sama-sama mengawal hingga ke tahap pengadilan.

baca juga

"Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspos dan sebagainya nanti itu akan bermuara ke pengadilan. Nanti rekan-rekan bisa mengawal perkara ini sampai ke pengadilan seperti apa materinya," ungkap Ali saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9) kemarin.

Adapun, Ali mengklaim pihaknya telah melaksanakan gelar perkara secara transparan. Bahkan menurut dia, Kejaksaan Agung RI turut meminta masukan dari lembaga-lembaga penegak hukum lainnya dalam penyelesaian perkara tersebut.

"Kita sudah sampaikan secara terbuka tidak ada yang ditutupi bahkan kita meminta masukan-masukan atas kekurangan-kekurangan dari instansi yang terkait dalam penegakan hukum ini," katanya.

Fatwa MA

Dalam perkara suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah pernah membeberkan peran masing-masing tersangka. Dia mengemukakan bahwa Jaksa Pinangki berperan menawarkan diri untuk mengurus fatwa MA kepada Djoko Tjandra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa dalam Kasus Djoko Tjandra

Putri Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa dalam Kasus Djoko Tjandra

News | Rabu, 09 September 2020 | 05:15 WIB

Kejagung Sebut Andi Irfan Jual Nama Hakim MA untuk Yakinkan Djoko Tjandra

Kejagung Sebut Andi Irfan Jual Nama Hakim MA untuk Yakinkan Djoko Tjandra

News | Selasa, 08 September 2020 | 19:21 WIB

Kejagung Ogah Sampaikan Hasil Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki

Kejagung Ogah Sampaikan Hasil Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki

Video | Selasa, 08 September 2020 | 15:45 WIB

Isi Pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra Dibahas Dalam Gelar Perkara

Isi Pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra Dibahas Dalam Gelar Perkara

News | Selasa, 08 September 2020 | 16:10 WIB

Jika Penuhi Syarat, KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki

Jika Penuhi Syarat, KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki

Video | Selasa, 08 September 2020 | 15:11 WIB

Kejagung Gandeng KPK dan Bareskrim Polri Usut Kasus Jaksa Pinangki

Kejagung Gandeng KPK dan Bareskrim Polri Usut Kasus Jaksa Pinangki

Foto | Selasa, 08 September 2020 | 14:43 WIB

KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki, Jika...

KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki, Jika...

News | Selasa, 08 September 2020 | 14:14 WIB

Terkini

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10.000 Kilometer

Menkes Sentil Penikmat Dubai Chewy Cookie, Makan 1 Biji Perlu Lari 10.000 Kilometer

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:25 WIB

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:20 WIB

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Manfaat Ekosistem Gambut dan Peran Karbon untuk Satwa dan Manusia

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:19 WIB

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

Selain Ucap Goblok pada HUT PAN, Prabowo Juga Sebut Surah Al-Baqarah Ayat 191, Apa Maknanya?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:17 WIB

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Pemula Wajib Tahu! 4 Cara Pilih Raket Badminton Biar Gak Salah Beli

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:15 WIB

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:00 WIB

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:55 WIB

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 11:54 WIB

×