Suara.com - Warga negara Indonesia (WNI) dilarang masuk ke sejumlah negara termasuk Malaysia lantaran jumlah kasus Covid-19 yang mencapai di atas 150 ribu. Terkait itu, Komisi I DPR RI bakal menanyakan lebih lanjut kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Anggota Komisi I Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan, pihaknya bakal mencari tahu bagaimana pemerintah mengantisipasi dampak dari pelarangan tersebut.
"Kami juga akan menanyakan kepada Menlu upaya yang sudah dan akan dilakukan dalam rapat pagi ini, untuk mengantisipasi dampak larangan entry ke negara-negara tersebut," kata Christina saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).
Christina lantas menilai pelarangan tersebut wajar dilakukan sejumlah negara dengan tujuan melindungi warga negaranya dari penyebaran Covid-19. Indonesia pun tidak masalah apabila melakukan hal serupa.
Namun di sisi lain, Christina menganggap pelarangan tersebut nyatanya menjadi cambuk bagi Indonesia sendiri. Sebab hingga detik ini, jumlah kasus Covid-19 terus merangkak naik bahkan mencapai 200 ribu kasus.
Kekhawatirannya pun semakin meluas terutama terhadap kemampuan fasilitas kesehatan yang ada di tanah air.
"Ini menjadi cambuk untuk kita bahwa angka penularan di Indonesia ini sudah tinggi, nembus 200.000 ini tidak main-main. Kekhawatiran saya fasilitas kesehatan kita bisa jadi tidak sanggup mengatasi bila angkanya terus meningkat."
Sebelumnya, WNI dilarang masuk ke Malaysia karena permasalahan Covid-19 di Indonesia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, dubes Malaysia akan menyampaikan klarifikasi dari Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Malaysia.
"Dalam pertemuan tersebut Duta Besar menyampaikan akan menyampaikan pembicaraan tersebut ke pemerintah yang ada di Kuala Lumpur," ujarnya dikutip dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com—Jumat (4/9/2020).
Judha menegaskan berdasarkan informasi dari dubes Malaysia, larangan masuk tersebut hanya bersifat sementara.
Malaysia memberlakukan kebijakan terbaru itu mulai 7 September 2020.
Tidak hanya Indonesia, beberapa negara lain seperti Filipina, India, AS, Inggris, Arab Saudi, Prancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol, dan Brasil, juga masuk daftar hitam sementara bagi Pemerintah Malaysia.
Pemerintah Malaysia melarang para pelancong dari negara dengan kasus Covid-19 di atas 150 ribu untuk memasuki wilayah mereka.