Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat lebih memperketat penerapan protokol Covid-19 di Kompleks Gedung Parlemen Senayan demi mencegah penularan virus mematikan asal Wuhan Tiongkok tersebut.
Kekinian, akses masuk ke gedung-gedung yang terdapat ruang Komisi pun kian dibatasi.
Semisal akses Gedung Nusantara II yang semula masih bisa dimasuki awak media untuk mengikuti jalannya rapat dan mengejar wawancara anggota kini dibatasi. Wartawan hingga staf baik dari DPR dan mitranya di pemerintahan tidak semua dizinkan memasuki area gedung.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk penerapan protokol kesehatan, di mana harus ada jaga jarak agar tidak tercipta kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru.
"Karena kita juga gak mau di DPR kalau ada sesuatu tiba-tiba dianggap kita yang menjadi klasternya. Jadi kita ingin (protokol Covid-10) secara ketat, kita ingin jalankan protokol kesehatan itu benar-benar pada siapapun," kata Indra kepada wartawan, Rabu (9/9/2020).
Indra berujar, sejauh ini kebijakan tersebut akan terus diberlakukan mengingat angka sebaran Covid-19 nasional yang kian melonjak.
Hanya yang benar-benar berkepentingan yang diperkenankan hadir langaung dalam rapat, sementara baik anggota DPR lain maupun wartawan bisa mengikuti jalannya rapat secara virtual.
Sejauh ini, kata Indra, Kesekjenan DPR masih sebatas mempertimbangkan untuk membatasi aktivitas di dalam Gedung DPR.
Sedangkan terkait apakah Gedung DPR akan ditutup sementara untuk pencegahan Covid-19, Indra berujar langkah tersebut belum dibahas.
"Bukan, bukan gedung DPR-nya. Sementara sih hanya di ruang-ruangnya saja, kehadirannya. Kalau Gedung DPR tutup enggaknya nanti kan harus dievaluasi terus. Mudah-mudahan sih pandeminya menurun ya, kalau gak menurun nanti kita eval lagi," tandas Indra