RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 20 April 2026 | 15:33 WIB
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah resmi memulai pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Senin (20/4/2026). [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Baleg DPR RI dan pemerintah resmi memulai pembahasan tingkat satu RUU PPRT di Jakarta pada Senin, 20 April 2026.
  • Pemerintah menyerahkan 417 daftar inventaris masalah yang mencakup substansi krusial untuk mempercepat proses legislasi melalui panitia kerja.
  • RUU ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi empat juta pekerja rumah tangga terkait hak kerja dan penyelesaian perselisihan.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah resmi memulai pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Senin (20/4/2026).

Pembahasan ini diawali dengan penyerahan rekapitulasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah yang berjumlah ratusan poin.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyerahkan total 417 DIM untuk dibahas bersama parlemen.

Ia merinci, ratusan DIM tersebut terdiri atas batang tubuh dan penjelasan dengan kategori yang beragam, mulai dari substansi tetap hingga substansi baru.

"Berdasarkan rekapitulasi daftar inventaris masalah dari pemerintah atas RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, total DIM berjumlah 417 DIM," ujar Bob Hasan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, dari 417 DIM tersebut, sebanyak 290 poin berada pada batang tubuh dan 127 poin pada penjelasan. Ia merinci lebih dalam bahwa terdapat 204 DIM yang bersifat tetap, 6 DIM substansi baru, 10 DIM perubahan substansi, dan 52 DIM bersifat redaksional.

Demi mempercepat proses, Baleg menyepakati mekanisme di mana DIM yang bersifat tetap langsung disetujui dalam rapat kerja, sementara sisanya akan digodok oleh Panitia Kerja (Panja).

"Untuk DIM lainnya pembahasan langsung dilakukan oleh panitia kerja," tegas Bob sembari mengetok palu sidang.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, yang mewakili Presiden RI, menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap RUU inisiatif DPR ini.

baca juga

Ia menekankan bahwa kehadiran undang-undang ini sangat mendesak, mengingat ada lebih dari 4 juta pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia yang selama ini belum terlindungi secara spesifik oleh hukum ketenagakerjaan.

"Negara hadir dalam memberikan perhatian pada perlindungan pekerja rumah tangga karena saat ini jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta jiwa. Mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," ungkap Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen memposisikan PRT sebagai pekerja yang memiliki hak asasi manusia yang setara dengan pekerja pada umumnya.

RUU ini nantinya akan mengatur poin-poin krusial seperti jaminan upah yang layak, waktu istirahat, hak cuti, hingga perlindungan dari kekerasan seksual.

"Pemerintah berpandangan bahwa decent work for domestic worker merupakan sebuah kebutuhan. Pekerja rumah tangga harus mendapatkan jaminan upah yang layak, waktu kerja dan waktu istirahat, hak libur dan cuti, perlindungan dari diskriminasi, kekerasan seksual serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja," jelasnya.

Menariknya, Yassierli juga menyebutkan bahwa dalam penyelesaian perselisihan, RUU ini akan mengedepankan kearifan lokal dengan melibatkan struktur masyarakat terkecil.

"Rancangan undang-undang ini juga mengatur mengenai penyelesaian perselisihan yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan peran Ketua RT atau RW sebagai mediator," tambahnya.

Pembahasan RUU PPRT ini akan langsung dilanjutkan ke tingkat Panitia Kerja (Panja) yang diketuai langsung oleh Bob Hasan.

Pemerintah berharap kerja sama ini dapat segera membuahkan payung hukum yang komprehensif bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:34 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Terkini

Pasar Saham RI Tak Baik Saja Pekan Ini, Asing Bawa Kabur Dana Rp690,19miliar

Pasar Saham RI Tak Baik Saja Pekan Ini, Asing Bawa Kabur Dana Rp690,19miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 10:54 WIB

BREAKING NEWS: Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 240 Orang Masih Dicari

BREAKING NEWS: Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 240 Orang Masih Dicari

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:53 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

Lima Tahun Holding UMi, BRI Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 10:50 WIB

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 10:43 WIB

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:42 WIB

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

×