RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 20 April 2026 | 15:33 WIB
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah resmi memulai pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Senin (20/4/2026). [Tangkapan layar]
baca 10 detik
  • Baleg DPR RI dan pemerintah resmi memulai pembahasan tingkat satu RUU PPRT di Jakarta pada Senin, 20 April 2026.
  • Pemerintah menyerahkan 417 daftar inventaris masalah yang mencakup substansi krusial untuk mempercepat proses legislasi melalui panitia kerja.
  • RUU ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi empat juta pekerja rumah tangga terkait hak kerja dan penyelesaian perselisihan.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah resmi memulai pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Senin (20/4/2026).

Pembahasan ini diawali dengan penyerahan rekapitulasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah yang berjumlah ratusan poin.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyerahkan total 417 DIM untuk dibahas bersama parlemen.

Ia merinci, ratusan DIM tersebut terdiri atas batang tubuh dan penjelasan dengan kategori yang beragam, mulai dari substansi tetap hingga substansi baru.

"Berdasarkan rekapitulasi daftar inventaris masalah dari pemerintah atas RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, total DIM berjumlah 417 DIM," ujar Bob Hasan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, dari 417 DIM tersebut, sebanyak 290 poin berada pada batang tubuh dan 127 poin pada penjelasan. Ia merinci lebih dalam bahwa terdapat 204 DIM yang bersifat tetap, 6 DIM substansi baru, 10 DIM perubahan substansi, dan 52 DIM bersifat redaksional.

Demi mempercepat proses, Baleg menyepakati mekanisme di mana DIM yang bersifat tetap langsung disetujui dalam rapat kerja, sementara sisanya akan digodok oleh Panitia Kerja (Panja).

"Untuk DIM lainnya pembahasan langsung dilakukan oleh panitia kerja," tegas Bob sembari mengetok palu sidang.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, yang mewakili Presiden RI, menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap RUU inisiatif DPR ini.

baca juga

Ia menekankan bahwa kehadiran undang-undang ini sangat mendesak, mengingat ada lebih dari 4 juta pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia yang selama ini belum terlindungi secara spesifik oleh hukum ketenagakerjaan.

"Negara hadir dalam memberikan perhatian pada perlindungan pekerja rumah tangga karena saat ini jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta jiwa. Mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," ungkap Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen memposisikan PRT sebagai pekerja yang memiliki hak asasi manusia yang setara dengan pekerja pada umumnya.

RUU ini nantinya akan mengatur poin-poin krusial seperti jaminan upah yang layak, waktu istirahat, hak cuti, hingga perlindungan dari kekerasan seksual.

"Pemerintah berpandangan bahwa decent work for domestic worker merupakan sebuah kebutuhan. Pekerja rumah tangga harus mendapatkan jaminan upah yang layak, waktu kerja dan waktu istirahat, hak libur dan cuti, perlindungan dari diskriminasi, kekerasan seksual serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja," jelasnya.

Menariknya, Yassierli juga menyebutkan bahwa dalam penyelesaian perselisihan, RUU ini akan mengedepankan kearifan lokal dengan melibatkan struktur masyarakat terkecil.

"Rancangan undang-undang ini juga mengatur mengenai penyelesaian perselisihan yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan peran Ketua RT atau RW sebagai mediator," tambahnya.

Pembahasan RUU PPRT ini akan langsung dilanjutkan ke tingkat Panitia Kerja (Panja) yang diketuai langsung oleh Bob Hasan.

Pemerintah berharap kerja sama ini dapat segera membuahkan payung hukum yang komprehensif bagi para pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 11:34 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:01 WIB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:19 WIB

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

DPR Minta Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Diproses Tegas Sesuai Aturan

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:35 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×