Suara.com - Sebanyak 59 negara tengah menolak Warga Negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayah negaranya. Hal ini terjadi akibat jumlah kasus covid-19 yang semakin melonjak tinggi.
Ramainya kasus warga Indonesia ditolak 59 negara ini membuat sejumlah politikus ikut buka suara dan menyampaikan komentarnya. Salah satunya Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar PKPI.
Lewat akun Twitter pribadinya pada Rabu (9/9/2020), Teddy Gusnaidi menyampaikan 11 poin penting terkait kasus 59 negara yang menutup pintu bagi para WNI ini.
Teddy PKPI mengatakan bahwa pelarangan ini sejatinya bukanlah aib sebab seluruh dunia tengah menghadapi masalah yang sama. Apalagi dari negara dengan kasus covid-19 tertinggi.
"Indonesia ada di urutan 23, di urutan pertama Amerika. Amerika saja tidak malu, karena itu bukan aib," tulis Teddy Gusnaidi.

Kemudian Teddy juga menjelaskan bahwa pelarangan ini merupakan bagian dari upaya menekan angka penyebaran covid-19. Banyak negara kini tengah berlomba mengembangkan vaksin anti virus dan berupaya menekan penyebarannya di negara masing-masing.
Selain itu, Dewan Pakar PKPI ini pun menyinggung soal China yang disebutnya tidak malu meskipun menjadi tempat awal munculnya virus ini.
"China tidak merasa itu aib karena virus itu muncul tiba-tiba tanpa ada penyebabnya. Covid muncul tiba-tiba tanpa ada peringatan," tutur Teddy, dikutip oleh suara.com.
Lebih lanjut lagi, Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu harus klarifikasi terkait kasus ini sebab sekali lagi menurutnya hal ini bukan hal yang hina. Ia juga menyarankan agar pemerintah fokus terhadap hal-hal yang lebih penting saja.
Baca Juga: 59 Negara Tutup Pintu Masuk, Kemenlu: Indonesia Juga Larang WN Asing Masuk
"Pemerintah fokus saja bagaimana menekan covid, menetralkan perekonomian, dan menemukan vaksin. Itu saja," sambung Teddy.
Teddy juga menyebut jika kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak dieksekusi secara tegas. Ia merasa percuma apabila pemerintah Indonesia hanya sekadar membuat aturan yang bagus saja.
"Jangan hanya membuat aturan, tapi eksekusinya 'banci'. Bagaimana mau menekan penyebaran jika eksekutor di lapangan 'banci'?" ungkapnya.
Kemudian Teddy kembali mengungkit pernyataannya beberapa bulan lalu yang mengatakan bahwa New Normal dipatikan akan gagal. Teddy menekankan bahwa hal ini terjadi karena eksekutor di lapangan 'banci'. Aturan ada tetapi tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Setelah itu, Teddy lantas mengatakan bahwa yang juga sangat dibutuhkan saat ini adalah eksekusi yang sesuai dengan aturan dan tidak berfokus pada golongan pembenci negara.
"Para anti NKRI itu memang ingin Indonesia hancur, makanya mereka mendukung jika ada pihak-pihak yang menentang aturan pemerintah. Jika eksekusi dilaksanakan sesuai aturan, tidak lagi 'banci', pasti akan menekan penyebaran dan ekonomi kembai sehat," tutur politisi ini.