Putri Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terima Transferan Uang dari Pinangki

Rabu, 09 September 2020 | 21:07 WIB
Putri Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Terima Transferan Uang dari Pinangki
Jaksa Pinangki [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa Grace Veronica Sompie, putri mantan Dirjen Imigrasi, Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie, pada Selasa (8/9/2020) kemarin.

Putri jenderal purnawirawan polisi bintang dua itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Ardiansyah menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna menelusuri adanya riwayat transfer sejumlah uang dari rekening Jaksa Pinangki ke rekening Grace.

"Diperiksa terkait ada faktanya itu, ada transfer ke Grace, dari P (Pinangki) ke Grace," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Meski demikian Febrie tak menyebutkan berapa nominal uang yang ditransfer oleh Jaksa Pinangki kepada Grace. Namun dia mengklaim bahwa nominal tersebut tidak besar.

"Kecil lah yang jelas pingin tau kemana. Konteksnya nantilah saya khawatir ganggu penyidik," ujarnya.

Jual Beli Online

Grace Veronica Sompie sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Dia diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (8/9) kemarin.

Hari ketika itu mengemukakan ada lima saksi yang diperiksa. Empat orang saksi yang diperiksa merupakan saksi baru. Sedangkan, satu saksi merupakan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Usai Diperiksa Kejagung, Teman Dekat Pinangki Menghindar dari Wartawan

"Saksi yang kembali diperiksa oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yaitu Djoko Triyono sebagai pengelola Apartemen Essence Darmawangsa," kata Hari kepada wartawan, Selasa (8/9) malam.

Empat saksi baru yang diperiksa oleh penyidik adalah, pertama, Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI, Usin.

Kedua, Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Danang Sukmawan.

Ketiga, putri mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie yakni Grace Veronica Sompie. Keempat, Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional Darwin Yohanes Siregar.

Belakang Hari mengemukakan bahwa Grace diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan adanya riwayat transaksi jual beli online dengan tersangka Jaksa Pinangki. Kendati begitu, Hari tidak merinci terkait barang yang diperjualbelikan tersebut.

"Iya betul (terkait transaksi jual-beli online)," kata Hari saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020) siang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI