"Juri nya beneran ustad? Enteng amat mulutnya nyuruh orang bercadar buka cadar," sambung akun @tretanpardede212.
"Seharusnya peserta membaca aturan yang ada," timpal akun @ko2_2512.
Panitia dalam hal ini sebagaimana video yang diunggah @undercover.id selanjutnya, langsung memberikan klarifikasinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Yusuf Rekso.
"Dengan ini kami menjelaskan bahwa penggunaan cadar itu bukan sesuatu yang haram, hanya persoalannya cadar itu disalah gunakan pemakaiannya. Artinya, penggunaan cadar itu ada yang digunakan untuk mengelabuhi penampilan para peserta," kata Yusuf dalam video yang diunggah @undercover.id, Rabu (09/09/2020).
Ia menambahkan, sebenarnya tidak ada pelarangan orang memakai cadar untuk tampil dalam MTQ, akan tetapi yang bersangkutan harus bersedia diperiksa dulu oleh dewan hakim wanita.
"Biar bisa disesuaikan antara wajah (peserta bercadar) dengan foto yang dikumpulkan," imbuhnya.
Lebih lanjut tambah Yusuf, dibukanya cadar ketika MTQ adalah demi meminimalisir segala bentuk kecurangan terlabih dengan semakin majunya teknologi yang bisa digunakan untuk berbuat curang.
Sama seperti unggahan sebelumnya, video kedua dari @undercover.id ini juga banjir komentar dari warganet.
Baca Juga: Mengejutkan! Kemenag Dukung Juri MTQ Sumut Suruh Qoriah Lepas Cadar
"Panitia yang salah, nyuruh buka aurat di depan umum," kata @akiskisman2.
"Insya Allah Semua ada hikmahnya..dengan adanya kejadian ini semoga makin banyak saudara-saudara muslimah khususnya di Indonesia yang berbondong-bondong berhijrah pake cadar," tulis akun @alamsyahamir.