Suka Sejak Korban Masih Gadis, Buruh Harian Nekat Perkosa Janda

Bangun Santoso

Kamis, 10 September 2020 | 10:54 WIB
Suka Sejak Korban Masih Gadis, Buruh Harian Nekat Perkosa Janda
Ilustrasi pencabulan. [Berita Jatim]

Suara.com - Pria berinisial SPR (22), seorang buruh harian yang beralamat di Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Pasalnya, SPR mencoba melakukan tindak pemerkosaan kepada seorang wanita berstatus janda.

Uniknya, pelaku sudah lama memendam rasa dan menyukai korban sejak masih berstatus lajang. Namun rasa suka pelaku berubah menjadi nafsu setelah korban bercerai dari suaminya dan menyandang status janda.

Kembang (nama samaran, usia 22 tahun) beralamat sama dengan pelaku di Kelurahan Tanjung Karang. Kejadian percobaan pemerkosaan terjadi Senin (7/9) lalu, pada dini hari pukul 03.00 WITA. Lingkungan rumah yang lagi sepi menjadi kesempatan SPR melancarkan aksinya.

"Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Mataram," ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, sebagaimana dilansir Beritabali.com, Rabu (9/9/2020).

Kadek Adi Budi Astawa menuturkan, kalau pelaku sudah lama memendam rasa pada korban. Sejak korban masih lajang. Hingga korban bercerai dari suaminya dan menyandang status janda, rasa yang dulu pernah ada itu tetap dipendam pelaku.

"Tapi perasaan pelaku tidak lagi sekedar suka dan cinta. Pelaku rupanya menyimpan hasrat terpendam dan nafsu dengan korban," ujar Kadek.

Akhirnya pelaku mendapatkan kesempatan ketika situasi sekitar rumah korban dalam kondisi sepi. Sementara orang tua korban juga kebetulan sedang tidak berada di rumah.

Pelaku masuk melalui kamar orang tua korban, lantas mengunci pintu kamar dari dalam. Menggunakan tangga, pelaku naik ke atas ke kamar korban. Nafsu pelaku sudah tidak tertahan, begitu sampai di kamar dan melihat pujaan hatinya.

baca juga

"Pelaku langsung membuka celana panjang yang dipakainya dan mencengkeram kedua tangan korban hingga korban akhirnya berteriak," ungkap Kadek.

Teriakan korban bukannya membuat pelaku takut. Pelaku malah membekap wajah korban dengan bantal, yang akhirnya menjadi barang bukti untuk penyelidikan.

Namun teriakan dan tangisan korban kadung didengar warga sekitar. Pelaku yang sudah kepalang basah, sempat mencium dan meraba tubuh korban. Sebelum warga datang, dan pelaku akhirnya meninggalkan TKP.

"Pelaku takut warga datang dan meninggalkan celana panjangnya di TKP. Pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan gunting," kata Kadek.

Diketahui, sebelumnya pelaku pernah datang ke rumah korban, sehingga mengetahui seluk beluk rumah korban. Pun antara pelaku dan korban pernah saling bertukar nomor handphone dan beberapa kali berkomunikasi.

Gegara mencoba perbuatan perkosaan ini, SPR yang hanya lulusan SD ini kena jeratan pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bohongi dan Tawarkan Tumpangan, Tukang Ledeng Menggagahi Wanita 86 Tahun

Bohongi dan Tawarkan Tumpangan, Tukang Ledeng Menggagahi Wanita 86 Tahun

News | Rabu, 09 September 2020 | 21:05 WIB

Miris Kakak Gendong Adik, Diajak ke Sawah Sama Kepala Dusun, Lalu Diperkosa

Miris Kakak Gendong Adik, Diajak ke Sawah Sama Kepala Dusun, Lalu Diperkosa

Jakarta | Rabu, 09 September 2020 | 15:19 WIB

Akhir Cerita 8 Pemuda Mabuk Usai Perkosa Gadis SMA di Kebun Karet PTPN

Akhir Cerita 8 Pemuda Mabuk Usai Perkosa Gadis SMA di Kebun Karet PTPN

Jatim | Rabu, 09 September 2020 | 07:06 WIB

Minta Sertifikat Negatif Covid-19, Seorang Perawat Malah Diperkosa

Minta Sertifikat Negatif Covid-19, Seorang Perawat Malah Diperkosa

News | Selasa, 08 September 2020 | 20:55 WIB

Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa

Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa

News | Rabu, 09 September 2020 | 02:55 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×