Gagal Perkosa Janda Karena Tangisan Anak, Kabur Ketinggalan Celana

Siswanto | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 13:22 WIB
Gagal Perkosa Janda Karena Tangisan Anak, Kabur Ketinggalan Celana
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Tim Puma Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pria berinisial SU (22) setelah gagal memperkosa janda beranak satu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa  mengatakan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu ditangkap berdasarkan laporan korban.

"Dari ciri-ciri dan barang bukti yang kita amankan, pelakunya mengarah ke SU dan yang bersangkutan langsung kami amankan ketika berada dirumahnya," kata Kadek Adi.

Pelaku dengan korban masih tinggal dalam satu lingkungan yang berada di wilayah pesisir pantai, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Pelaku melancarkan niat bejat ketika rumah korban dalam kondisi sepi. Hanya ada korban dengan anaknya yang masih usia dini.

"Pelaku beraksi ketika mengetahui ayah korban tidak berada di rumah, sedang pergi ke pantai," ujarnya.

Kondisi demikian yang kemudian dimanfaatkan pelaku. Dengan menggunakan tangga bambu, pelaku nekat masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar ayah korban.

"Setelah berhasil masuk, pelaku mengunci pintu dari dalam dan melihat korban yang sedang tertidur pulas," kata dia.

Sebelum melancarkan aksi, kata Kadek Adi, pelaku mengambil gunting. Niatnya untuk mengancam korban bila tersadar dalam tidur.

"Kemudian pelaku buka celana, menindih dengan memegang kedua tangan korban," kata dia.

Korban yang mendapat perilaku demikian, sontak terbangun dari tidurnya. Sadar dengan suara korban yang merintih kesakitan, pelaku menutup wajah korban dengan bantal.

"Tidak lama, anaknya nangis mendengar suara ibunya kesakitan. Pelaku kemudian panik dan langsung kabur. Karena paniknya, pelaku tinggalkan celananya di kamar korban," ujarnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sudah lama memendam rasa dengan korban. Bahkan perasaan suka itu dia pendam sejak korban masih lajang.

"Jadi setelah tahu korban berstatus janda, pelaku mencoba mendekati korban. Tapi dengan cara yang salah," kata Kadek Adi.

Akibat perbuatannya, kini SU yang mendekam di Mapolresta Mataram terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara sesuai pidana Pasal 285 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan mengancam atau memaksa wanita melakukan persetubuhan di luar perkawinan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trend Alert: Kulot Kembali Jadi Andalan, Ini Cara Styling-nya Biar Tetap Modern

Trend Alert: Kulot Kembali Jadi Andalan, Ini Cara Styling-nya Biar Tetap Modern

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 08:41 WIB

Ahmad Dhani Sentil Abu Janda Bahas Amerika Ciptakan Teknologi Modern, Sebut Ilmunya Dangkal

Ahmad Dhani Sentil Abu Janda Bahas Amerika Ciptakan Teknologi Modern, Sebut Ilmunya Dangkal

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:38 WIB

Dusta Indah dan Doa yang Nyata: Mengenal Sosok Ibu dalam Karya Kang Maman

Dusta Indah dan Doa yang Nyata: Mengenal Sosok Ibu dalam Karya Kang Maman

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:25 WIB

Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'

Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'

Video | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:35 WIB

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'

Tekno | Senin, 16 Maret 2026 | 22:54 WIB

Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang

Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 10:36 WIB

Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret

Ari Wibowo Dukung Abu Janda, Nama Shandy Sondoro hingga Anang Hermansyah Ikut Terseret

Entertainment | Minggu, 15 Maret 2026 | 14:36 WIB

Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?

Meluruskan Fakta: Benarkah Abu Janda Mengajak Perang dengan Malaysia?

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:34 WIB

Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar

Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:17 WIB

Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?

Jejak Digital Abu Janda Hina Rasul dan Presiden Prabowo, Kok Masih Aman?

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 22:00 WIB

Terkini

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB