KPK Prihatin MA Kerap Berikan Diskon Hukuman Penjara ke Koruptor

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 10 September 2020 | 17:01 WIB
KPK Prihatin MA Kerap Berikan Diskon Hukuman Penjara ke Koruptor
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin atas kecenderungan Mahkamah Agung (MA) yang memberi potongan hukuman penjara, bagi para koruptor yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam putusannya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya khawatir para koruptor yang telah divonis di pengadilan tingkat pertama, mendapat angin segar untuk dapat mengajukan PK dan mendapat diskon hukuman.

"KPK prihatin karena kecenderungan pengurangan hukuman setiap pemohon PK oleh MA tentu menjadi angin segar bagi para koruptor. Di sisi lain putusan demikian juga tidak mendukung upaya pemerintah dalam perang melawan korupsi," ungkap Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Ali menuturkan, sejak 2019 hingga saat ini ada sebanyak 15 koruptor yang divonis bersalah ditingkat pertama dan mengajukan PK ke MA mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Terbaru MA mengabulkan PK yang diajukan mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi terkait kasus suap izin Amdal Transmart di Kota Cilegon. Dalam amar putusannya, MA menjatuhkan hukuman 4 tahun pidana penjara terhadap Tubagus Iman Ariyadi atau berkurang dua tahun dibanding putusan pengadilan tingkat pertama, yakni 6 tahun pidana penjara.

"Sekalipun demikian, sebagai bagian penegak hukum, KPK tentu hormati putusan majelis hakim PK tersebut," ucap Ali.

KPK pun meminta MA mempercepat memberikan salinan putusan PK terhadap Iman Ariyadi untuk dipelajari oleh Jaksa Penuntut umum, apalagi terkait pemberian potongan masa hukuman.

"Saat ini beberapa perkara PK yang telah diputus majelis hakim, KPK belum mendapatkan salinannya sehingga tidak tahu pertimbangan apa yang menjadi dasar pengurangan hukuman," tutup Ali.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta PSBB Jilid II, KPK Kembali Atur Jam Kerja Pegawai

Jakarta PSBB Jilid II, KPK Kembali Atur Jam Kerja Pegawai

Sumut | Kamis, 10 September 2020 | 12:27 WIB

KPK Panggil Tersangka Kasus Gratifikasi Subang

KPK Panggil Tersangka Kasus Gratifikasi Subang

Jabar | Kamis, 10 September 2020 | 13:10 WIB

Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai

Jakarta PSBB Total, KPK Atur Lagi Jam Kerja Pegawai

News | Kamis, 10 September 2020 | 11:11 WIB

Telisik Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa 2 Pihak Swasta

Telisik Kasus Suap Nurhadi, KPK Periksa 2 Pihak Swasta

News | Kamis, 10 September 2020 | 09:48 WIB

Kasus PTDI, KPK Panggil Advisor Kawasan Industri Jababeka Djoko Nugroho

Kasus PTDI, KPK Panggil Advisor Kawasan Industri Jababeka Djoko Nugroho

News | Kamis, 10 September 2020 | 09:28 WIB

Terkini

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Surakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global

Mengejar Brain Gain Indonesia, Pendidikan Tinggi Perlu Perluas Akses Global

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim Sebut Ada Dugaan Febrie Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Antisipasi Dampak Kemarau, Kemenhut Evakuasi Tiga Orangutan dari Permukiman Ketapang

Kalbar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Belanja Kini Makin Seru, Kuliner Lezat dan Promo Menarik Jadi Magnet Baru Pengunjung

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Review Viva Moisturizer Gel Hydra Lift, Ini Kandungan dan Pengalaman Pembeli

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa

Muktamar ke-35 NU Teguhkan Taawun, Kemandirian Umat dan Persatuan Bangsa

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!

Bonus Pulsa Telkomsel Rp17 Ribu Khusus Transaksi via BRImo, Klaim Sekarang!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata

Pos Polisi Slipi Dirusak Massa, Warga Palmerah Rasakan Pedihnya Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:53 WIB

×