Ada Campur Tangan Pusat, Anies Sebut PSBB Total Beda dengan Awal Pandemi

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 11 September 2020 | 19:19 WIB
Ada Campur Tangan Pusat, Anies Sebut PSBB Total Beda dengan Awal Pandemi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total tidak akan sepenuhnya sama dengan saat diterapkan di awal pandemi covid-19.

Dalam rencana pemberlakuan PSBB kali ini, ada campur tangan pemerintah pusat. Sejumlah kebijakan yang bertujuan membatasi pergerakan masyarakat akan dibuat dengan berbagai penyesuaian.

Sejauh ini, Anies memang masih melakukan pembahasan untuk mematangkan PSBB total yang rencananya diterapkan 14 September mendatang. Ia masih harus berkoordinasi dengan Kepala Daerah penyangga dan sejumlah Menteri.

"Iya (berbeda), ini kan pengetatan nanti ada item-item mana yang kita izinkan mana yang tidak," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (11/9/2020).

Ia juga mengakui akan membahas kebijakan pembatasan kegiatan perkantoran dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menginginkan ada sektor lain dari 11 yang dikecualikan, perusahaan lainnya menerapkan sistem 50 persen kerja dari rumah. Namun Anies sebaliknya, ingin 100 persen tak ada yang ke kantor kecuali yang diizinkan.

"Untuk menghormati permintaan bapak Menko perekonomian, sebagai ketua Satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran, akan dibahas besok," tuturnya.

Selain itu beberapa perbedaan dengan PSBB awal pandemi adalah aturan berubah. Jika dulu Anies menutup semua rumah ibadah, kini ia berencana mengizinkan hanya yang berada di kampung atau komplek.

Sebab rumah ibadah besar akan menjadi lokasi orang berkumpul dari berbagai daerah tempat dan sebaliknya yang berada di kawasan kecil hanya didatangi orang sekitar saja.

"Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalo bicara isinya (PSBB) nantinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang

Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:57 WIB

Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek

Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:50 WIB

Anies: 17 Persen Kematian karena Corona di DKI Terjadi Pada September

Anies: 17 Persen Kematian karena Corona di DKI Terjadi Pada September

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:42 WIB

Kena Razia Tanpa Masker, 43 Warga di Solo Jalani Hukuman Bersihkan Sungai

Kena Razia Tanpa Masker, 43 Warga di Solo Jalani Hukuman Bersihkan Sungai

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2020 | 18:50 WIB

Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat

Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat

Jogja | Jum'at, 11 September 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:39 WIB