Ada Campur Tangan Pusat, Anies Sebut PSBB Total Beda dengan Awal Pandemi

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 11 September 2020 | 19:19 WIB
Ada Campur Tangan Pusat, Anies Sebut PSBB Total Beda dengan Awal Pandemi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total tidak akan sepenuhnya sama dengan saat diterapkan di awal pandemi covid-19.

Dalam rencana pemberlakuan PSBB kali ini, ada campur tangan pemerintah pusat. Sejumlah kebijakan yang bertujuan membatasi pergerakan masyarakat akan dibuat dengan berbagai penyesuaian.

Sejauh ini, Anies memang masih melakukan pembahasan untuk mematangkan PSBB total yang rencananya diterapkan 14 September mendatang. Ia masih harus berkoordinasi dengan Kepala Daerah penyangga dan sejumlah Menteri.

"Iya (berbeda), ini kan pengetatan nanti ada item-item mana yang kita izinkan mana yang tidak," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (11/9/2020).

Ia juga mengakui akan membahas kebijakan pembatasan kegiatan perkantoran dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menginginkan ada sektor lain dari 11 yang dikecualikan, perusahaan lainnya menerapkan sistem 50 persen kerja dari rumah. Namun Anies sebaliknya, ingin 100 persen tak ada yang ke kantor kecuali yang diizinkan.

"Untuk menghormati permintaan bapak Menko perekonomian, sebagai ketua Satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran, akan dibahas besok," tuturnya.

Selain itu beberapa perbedaan dengan PSBB awal pandemi adalah aturan berubah. Jika dulu Anies menutup semua rumah ibadah, kini ia berencana mengizinkan hanya yang berada di kampung atau komplek.

Sebab rumah ibadah besar akan menjadi lokasi orang berkumpul dari berbagai daerah tempat dan sebaliknya yang berada di kawasan kecil hanya didatangi orang sekitar saja.

"Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalo bicara isinya (PSBB) nantinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang

Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:57 WIB

Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek

Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:50 WIB

Anies: 17 Persen Kematian karena Corona di DKI Terjadi Pada September

Anies: 17 Persen Kematian karena Corona di DKI Terjadi Pada September

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:42 WIB

Kena Razia Tanpa Masker, 43 Warga di Solo Jalani Hukuman Bersihkan Sungai

Kena Razia Tanpa Masker, 43 Warga di Solo Jalani Hukuman Bersihkan Sungai

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2020 | 18:50 WIB

Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat

Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat

Jogja | Jum'at, 11 September 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB