Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 13 September 2020 | 09:56 WIB
Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi
Aksi protes nelayan dan aktivis atas penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9/2020). (Foto: Twitter/@jatamnas).

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam penangkapan dan penyiksaan terhadap nelayan dan aktivis yang dilakukan oleh anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan.

Bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum anggota polisi tersebut dinilai sebagai upaya untuk mengaburkan fakta terkait masalah yang terjadi, yakni penolakan terhadap tembang pasir di wilayah tangkap nelayan yang dilakukan oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng.

Wakil Koordinator III KontraS, Rivanlee Anandar menilai Polairud Polda Sulawesi Selatan semestinya berpihak kepada masyarakat nelayan sekitar, bukan justru menjadi tameng korporasi.

"Polairud semestinya berpihak pada masyarakat. Bukan malah menjadi tameng bagi korporasi sebab nelayan sudah lebih dulu ada ketimbang mereka (penambang pasir PT Boskalis). Polairud semestinya bisa menjadi jembatan dalam mengupayakan suara-suara nelayan sampai ke Boskalis, ke Pemda, bahkan ke Pusat. Bukan membungkamnya di depan," kata Rivanlee saat dihubungi Suara.com, Minggu (13/9/2020).

Menurut Rivanlee, aksi protes para nelayan Pulau Kondingareng semata-mata merupakan bentuk ekspresi kemarahan sebagai pihak yang terdampak langsung dari kegiatan tambang pasir PT Boskalis.

Pasalnya, tambang pasir tersebut berada di wilayah tangkapan nelayan yang menjadi sumber mata pencarian mereka.

"Daerah tambang pasir tersebut berada di daerah tangkapan nelayan, nyata terjadi kerusakan ekosistem laut-terumbu karang, kekeruhan air laut dan gelombang tinggi. Dampak dari semua itu adalah hilangnya mata pencaharian nelayan yang menyebabkan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup dasar-belanja rumah tangga dan biaya sekolah anak," ungkap Rivanlee.

Atas hal itu, Rivanlee pun menilai bahwa penangkapan dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan terhadap nelayan dan aktivis yang menolak penambang pasir sangat berlebihan.

"Masih terdapat pilihan tindakan lain untuk melakukan penegakan hukum demi menghindari tindakan yang dapat merugikan korban," ujar Rivanlee.

baca juga

"Di sisi lain, kriminalisasi yang dilakukan berupaya untuk mengaburkan fakta masalah yang terjadi yakni penolakan terhadap tambang pasir. Kriminalisasi ini menjadi pola dalam membungkam suara masyarakat yang sedang menggunakan haknya untuk menyelamatkan lingkungannya," pungkasnya.

Dipukul dan Diinjak

Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebelumnya menangkap 11 orang saat melakukan aksi unjuk rasa terkait menolak penambangan pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng, Sabtu (12/9) pagi.

Kadiv Tanah dan Lingkungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Edy Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula saat kapal Boskalis kembali melakukan aktivitas tambang pasir di lokasi tangkap ikan nelayan Kodingareng pukul 06.00 WITA, pagi.

Melihat aktivitas tambang pasir tersebut, nelayan kemudian melakukan aksi penghadangan dengan membawa 45 lepa-lepa dan 3 Jolloro dari Pulau Kodingareng pukul 07.30 WITA dan tiba di lokasi pukul 08.33 WITA.

Tujuan penghadangan tersebut tidak lain adalah untuk mengusir kapal Boskalis dari lokasi tangkap ikan nelayan yang mengeruk pasir.

"Aksi penghadangan berlangsung sampai pukul 08.50 WITA, kapal Boskalis meninggalkan lokasi penambangan pasir dan diikuti para massa aksi," kata Edy kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9) siang.

Dari situ, kata Edy, tiba-tiba sekoci milik Direktorat Polairud Polda Sulsel menghampiri para massa aksi pukul 09.53 WITA.

Kala itu, polisi datang menghadang dan merusak Jolloro milik nelayan serta menangkap tujuh massa aksi, yakni Andi, Baco, Mansur (UPPM), Asrul, Hendra (UKPM), Reihan (UPPM) dan Nawir.

Tak hanya itu, Polairud Polda Sulsel kembali menyasar di sekitar lokasi. Bahkan, mereka merusak dua unit lepa-lepa milik nelayan dan menangkap tiga nelayan bernama Rijal, Takim, Natsir dan satu aktivis lingkungan (FMN Makassar), yakni Ramma.

"Ada 11 orang yang ditangkap dibawa langsung ke kantor Polairud Makassar," katanya.

Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Heri Wiyanto yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia berdalih penangkapan tersebut dilakukan lantaran massa aksi melempari bom molotov dan memotong kabel kapal Boskalis yang menambang pasir.

"Iya, tapi kita belum tahu nama-nama dan sebagainya. Anggota masih di lapangan. Dia melempari molotov kapal sama memotong kabel kapal yang menambang," katanya.

Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap sejumlah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan saat menangkap nelayan dan aktivis.

JATAM lewat akun Twitter @jatamnas pada Sabtu (12/9/2020) sekira pukul 19.59 WIB berkicau, bahwa seorang nelayan yang menjadi korban tindak kekerasan tersebut mengalami luka di bagian wajah.

Selain itu, salah satu aktivis juga mengalami tindak kekerasan saat tengah merekam aksi protes tersebut. Aktivis tersebut dipukul, ditendang, serta diinjak bagian lehernya.

"Seorang nelayan mengalami kekerasan hingga berdarah di bagian wajah, dan seorang aktivis bernama Rahmat yang sedang merekam kejadian juga ikut ditangkap & dipukul di bagian wajah, badan, ditendang dan lehernya diinjak. Hp-nya yang dipake merekam jatuh ke laut saat hendak disita Polairud," kicau akun @jatamnas seperti dikutip suara.com, Minggu (13/9/2020).

Tidak hanya diduga melakukan tindak kekerasan, oknum anggota Polairud Polda Sulawesi Selatan juga diduga melakukan pengancam terhadap salah satu anak buah kapal atau ABK. Dimana ABK tersebut diduga diancam akan ditangkap jika mengantar ratusan nelayan saat hendak melakukan aksi protes.

"Lalu, ratusan nelayan hendak menuju kantor Dit. Polairud Polda Sulsel untuk memprotes atas tindakan penangkapan. Tapi, anak buah kapal yang akan ditumpangi tidak bersedia mengangkut para nelayan, karena mendapat ancaman dari pihak Polairud. Jika nekat mengangkut akan ditangkap," ungkap @jatamnas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel

Protes Nelayan dan Aktivis Dibalas Pukulan dan Injakan Oknum Polair Sulsel

News | Minggu, 13 September 2020 | 09:21 WIB

Tiga Jurnalis Pers Mahasiswa Ditangkap, Begini Kata LBH Makassar

Tiga Jurnalis Pers Mahasiswa Ditangkap, Begini Kata LBH Makassar

Sulsel | Sabtu, 12 September 2020 | 20:03 WIB

Usir Kapal Pengeruk Pasir di Kodingareng, Nelayan-Aktivis Ditangkap

Usir Kapal Pengeruk Pasir di Kodingareng, Nelayan-Aktivis Ditangkap

Sulsel | Sabtu, 12 September 2020 | 12:16 WIB

ICJR: Hentikan Kasus Pidana Perusakan Mata Uang Nelayan Manre

ICJR: Hentikan Kasus Pidana Perusakan Mata Uang Nelayan Manre

News | Senin, 24 Agustus 2020 | 18:54 WIB

Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Polda Sulsel Tetapkan 12 Tersangka

Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari RS, Polda Sulsel Tetapkan 12 Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 22:43 WIB

Kembali Jadi Anggota Dewan Ham PBB, Bagaimana Catatan HAM di Indonesia?

Kembali Jadi Anggota Dewan Ham PBB, Bagaimana Catatan HAM di Indonesia?

Your Say | Sabtu, 28 Desember 2019 | 17:47 WIB

Polda Sulsel Kesulitan Ungkap Pembegal yang Bacok Ayah dan Anak

Polda Sulsel Kesulitan Ungkap Pembegal yang Bacok Ayah dan Anak

News | Senin, 03 Desember 2018 | 18:02 WIB

Terkini

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

Udara Singapura Memburuk, Asap dari Kalimantan dan Sumatra Terpantau Bergerak Masuk

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:08 WIB

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

YouTube, X, hingga Telegram Masuk Daftar Risiko Tinggi PP TUNAS, Ini Langkah Komdigi

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:06 WIB

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:03 WIB

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Shio Macan dan Naga Apakah Cocok? Intip Peruntungan Asmara, Karier hingga Keuangannya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 09:02 WIB

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

UlasanA Bona Fide Killer: Ketika Ibu Rumah Tangga Menyimpan Identitas sebagai Pembunuh

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:00 WIB

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Cakupan Konservasi Halmahera Diperluas, Pemantauan Biodiversitas Kini Sentuh 40 Titik

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 08:57 WIB

×