Gubernur DKI Sebut 12 Hari Terakhir Kasus Positif Covid-19 Naik Signifikan

Minggu, 13 September 2020 | 16:01 WIB
Gubernur DKI Sebut 12 Hari Terakhir Kasus Positif Covid-19 Naik Signifikan
Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Dalam aturan ini, Anies hanya mengizinkan 11 sektor yang dianggap penting untuk beroperasi, sama seperti aturan PSBB awal pandemi. Namun kali ini bedanya, selain 11 sektor itu, perkantoran boleh dibuka dengan syarat maksimal kapasitas 25 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI