Longgar, Ini Pernyataan Lengkap Anies Soal Aturan Baru PSBB DKI

Minggu, 13 September 2020 | 18:07 WIB
Longgar, Ini Pernyataan Lengkap Anies Soal Aturan Baru PSBB DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun kendaraan pribadi hanya boleh diisi maksimal dua orang perbaris kursi, kecuali bila kendaraan pribadi mengangkut keluarga yang berdomisili satu rumah. Tetapi bila tidak satu rumah atau tidak satu domisili maka harus mengikuti ketentuan maksimal dua orang per baris.

Kebijakan ganjil genap ditiadakan selama PSBB. Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan detail dari aturan-aturan ini akan disusun melalui SK Kepala Dinas Perhubungan.

Terkait dengan sarana isolasi, seperti pernah kami sampaikan, kita membutuhkan untuk bisa mengendalikan penularan agar makin terbatas dengan cara mereka-mereka yang terpapar di isolasi. Kami sampaikan terima kasih kepada Gugus tugas nasional kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan dukungan untuk kita bisa menitipkan warga yang harus isolasi di fasilitas isolasi mandiri, baik di Kemayoran maupun di hotel dan penginapan atau Wisma dan tempat-tempat lain yang dituju oleh Gugus.

Jadi, mulai besok semua yang ditemukan positif diharuskan untuk isolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan. Isolasi mandiri di rumah tinggal harus dihindari karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah dan ini sudah terjadi, karena tidak semua kita memiliki pengetahuan, pengalaman untuk bisa menjaga agar Kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain.

Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di
tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penumpukan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum dan kemudian kegiatan tracing dinas kesehatan, melalui Puskesmas akan melakukan aktivitas finding dan setiap masarakat yang ditemui dalam kegiatan active case finding wajib untuk menerima kegiatan testing, untuk menyelamatkan yang bersangkutan bila yang bersangkutan itu memiliki potensi positif, wajib untuk dites. Penentuannya oleh tim Dinas Kesehatan.

Kemudian protokol kesehatan ini akan di intensifkan dilakukan bersama oleh Polri, TNI Satpol-PP beserta OPD yang sudah ditugaskan dan kita akan mengintensifkan di dua pekan ke depan, mudah-mudahan pekan-pekan selanjutnya sudah lebih baik, sehingga kedisiplinan bisa terjamin.

Sejauh ini sudah ditindak 158 ribu orang atau badan bahkan denda yang terkumpul sudah sampai Rp4.333.000.000 dan denda sekarang berjenjang. Pelanggaran pertama, pelanggaran kedua dendanya menjadi lebih tinggi. Denda untuk tidak memakai masker Rp250 ribu, bila berulang menjadi Rp500 ribu dan seterusnya.

Yang berikutnya tentang pemberian bantuan sosial tetap berjalan, bantuan sosial diberikan sesuai jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun dan penerima bantuan ini sesuai dengan data yang sudah ada seperti yang selama ini berjalan, jumlahnya 2,46 juta keluarga, keluarga rentan yang ada di DKI
Jakarta. Pembiayaan bantuan sosial ini dilakukan melalui APBN Kementerian Sosial dan APBD yang nanti pendistribusiannya dilakukan melalui PD Pasar Jaya.

Bapak Ibu sekalian yang saya hormati, Kita menyadari bahwa hari-hari ke depan adalah hari-hari di mana kita harus menjaga kedisiplinan, karena itu saya garisbawahi sekali lagi, prinsip dari PSBB adalah berada di rumah, mengurangi berpergian, belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah, dan bila memang harus pergi memang karena kondisi mengharuskan mendesak dan ketentuan-ketentuannya seperti yang tadi suadah disampaikan mari kita sama-sama disiplin, mari kita sama-sama melindungi diri kita dan orang lain, khususnya dalam penggunaan masker.

Baca Juga: Sindir Anies Depan Cakada, Hasto: Rem Gak Bisa Mendadak, Lihat Kanan Kiri

Menggunakan masker ini tidak nyaman, kita harus akui. Tetapi terpapar COVID-19 itu jauh lebih tidak nyaman dirawat karena COVID-19 jauh lebih tidak nyaman karena itu mari kita menggunakan masker dalam kegiatan apapun, untuk kita bisa menghindari penularan dan tertular.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI