Larang Isolasi Mandiri, Anies: Kalau Menolak Dijemput Paksa Petugas

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 13 September 2020 | 21:46 WIB
Larang Isolasi Mandiri, Anies: Kalau Menolak Dijemput Paksa Petugas
Pegawai beraktivitas di SMK Negeri 27 Jakarta, Selasa (21/4). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pasien Virus Corona melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Jika masih tetap menolak, maka petugas bisa menjemput pasien itu secara paksa.

Anies mengatakan, kurangnya pemahaman masyarakat saat isolasi mandiri membuat banyak muncul klaster keluarga. Lantaran itu, dia tak mau hal ini kembali terjadi dan akan menggandeng aparat keamanan untuk menjemput pasien yang menolak.

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Nantinya mereka akan ditempatkan di fasilitas milik pemerintah seperti wisma atlet, GOR, hingga lokasi yang ditunjuk gugus tugas  penanganan Covid-19.

Tak hanya itu, petugas kesehatan akan melakukan penelusuran atau tracing demi mengidentifikasi orang lain yang tertular.

"Kemudian kegiatan tracing Dinas Kesehatan, melalui Puskesmas akan melakukan aktivitas finding," tuturnya.

Nantinya setiap orang yang diidentifikasi memiliki potensi tertular harus menjalani tes. Protokol ini nantinya juga akan diawasi oleh petugas berbagai unsur dari kesehatan hingga keamanan.

"Masyarakat yang ditemui dalam kegiatan active case finding wajib untuk menerima kegiatan testing, untuk menyelamatkan yang bersangkutan bila yang bersangkutan itu memiliki potensi positif," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Mulai Besok, Anies Larang Pasien Corona Isolasi Mandiri di Rumah

Catat! Mulai Besok, Anies Larang Pasien Corona Isolasi Mandiri di Rumah

News | Minggu, 13 September 2020 | 20:24 WIB

PSBB DKI, Anies: Sekolah Tetap Online dan Taman Kota Ditutup

PSBB DKI, Anies: Sekolah Tetap Online dan Taman Kota Ditutup

News | Minggu, 13 September 2020 | 20:15 WIB

Anies Tarik Rem Darurat, Hasto: Apa Pencegahan Sudah Dilakukan Dengan Baik?

Anies Tarik Rem Darurat, Hasto: Apa Pencegahan Sudah Dilakukan Dengan Baik?

News | Minggu, 13 September 2020 | 19:48 WIB

Terkini

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

×