Operasi Yustisi, Polisi hingga Tentara Siap Beri Sanksi Pelanggar PSBB DKI

Agung Sandy Lesmana

Senin, 14 September 2020 | 10:44 WIB
Operasi Yustisi, Polisi hingga Tentara Siap Beri Sanksi Pelanggar PSBB DKI
Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta melaksanakan operasi yustisi COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020) (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)

Suara.com - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melaksanakan operasi yustisi berupa pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di wilayah Pasar Jumat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Hadir dalam operasi yustisi protokol COVID-19 yang dimulai pukul 07.30 WIB itu, yakni Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Kadis Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan PSBB total yang diberlakukan mulai Senin ini sama seperti PSBB awal yang diberlakukan pada Maret hingga Juni 2020.

PSBB ini, lanjut dia, mengacu kepada Peraturan Gubernur No 88 Tahun 2020 sebagai dasar hukum penerapan kebijakan PSBB total yang diberlakukan mulai 14 September-2 Oktober 2020.

"Dan hari ini kami sama-sama dengan jajaran dari Polres, TNI, Dishub, Satpol PP, kita melaksanakan operasi yustisi untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana yang diatur dalam Pergub 88 tahun 2020," ujar Sambodo.

Sambodo menjelaskan, aturan tersebut tidak hanya membatasi moda transportasi tapi juga pembatasan di tempat usaha kemudian juga di tempat ibadah dan sebagainya.

Menurut dia, dalam operasi yustisi ini meski baru hari pertama pemberlakuan PSBB total, tidak lagi diberlakukan imbauan tetapi langsung penindakan.

Penindakan ini, lanjut dia, mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020, yang mana dalam aturan tersebut terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan termasuk sanksi apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan.

"Contohnya kewajiban menggunakan masker selama di luar rumah. Termasuk juga di dalam kendaraan bermotor. Apabila ada yang tidak melaksanakan, tentu berdasarkan Pergub tersebut maka ditindak dengan kerja sosial selama 60 menit kalo pertama kali. Dan denda Rp250 ribu jika sudah dua kali, termasuk juga pelaku usaha dan sebagainya di situ sudah diatur," kata Sambodo.

baca juga

Sambodo menambahkan, ada delapan titik pelaksanaan operasi yustisi COVID-19 Polda Metro Jaya dilakukan terutama di kawasan perbatasan, seperti Pasar Jumat perbatasan Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, perbatasan Bekasi.

Lalu di Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Asia Afrika, Bundaran Hotel Indonesia dan Semanggi.

"Itu ada 8 titik kita melaksanakan operasi yustisi gabungan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, dalam operasi yustisi ini pihaknya melakukan pengawasan terhadap pangkalan ojek daring yang kerap mangkal dengan cara berkumpul di sejumlah titik.

"Jika dalam tiga hari ke depan didapati mereka terus berkumpul, maka regulasi terkait diperbolehkannya mengangkut penumpang akan dilakukan pelarangan," ujar Syafrin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menarik rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.

PSBB total yang diperketat resmi diberlakukan 14 September 2020, Pemprov DKI Jakarta menggunakan Pergub DKI 88 tahun 2020 sebagai dasar hukum untuk penerapan hingga penindakan kepada warga yang melanggar PSBB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

Gubernur Pramono Pastikan Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi bagi Pendatang Baru, Tapi...

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:19 WIB

Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi

Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi

News | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:42 WIB

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Health | Minggu, 27 Juli 2025 | 15:30 WIB

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 20:45 WIB

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 16:29 WIB

7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring

7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring

Health | Senin, 02 Juni 2025 | 20:05 WIB

Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?

Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?

Health | Senin, 02 Juni 2025 | 15:08 WIB

Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang

Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang

News | Jum'at, 04 April 2025 | 16:23 WIB

Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja

Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:10 WIB

Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran

Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran

News | Senin, 03 Maret 2025 | 19:49 WIB

Terkini

Nasib Penyeberangan Merak-Bakauheni di Tengah Geliat Gunung Anak Krakatau

Nasib Penyeberangan Merak-Bakauheni di Tengah Geliat Gunung Anak Krakatau

Lampung | Senin, 07 September 2026 | 07:38 WIB

Bukan Cuma Kejar Pace, ISOPLUS Run 2026 Hadirkan Pengalaman Digital di Lintasan

Bukan Cuma Kejar Pace, ISOPLUS Run 2026 Hadirkan Pengalaman Digital di Lintasan

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 07:33 WIB

IHSG Diprediksi Melemah Terbatas, Saham Ini Dinilai Bisa Cuan

IHSG Diprediksi Melemah Terbatas, Saham Ini Dinilai Bisa Cuan

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 07:30 WIB

Jateng Disebut 'Minimarket Bencana', Ahmad Luthfi Minta Relawan Bergerak Cepat!

Jateng Disebut 'Minimarket Bencana', Ahmad Luthfi Minta Relawan Bergerak Cepat!

Jawa Tengah | Senin, 07 September 2026 | 07:29 WIB

Xiaomi SU7 Makin Buas, Sedan Listrik Pintar dengan Jangkauan hingga 902 Km

Xiaomi SU7 Makin Buas, Sedan Listrik Pintar dengan Jangkauan hingga 902 Km

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 07:25 WIB

Asap Karhutla Belum Reda, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah

Asap Karhutla Belum Reda, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar dari Rumah

Riau | Senin, 07 September 2026 | 07:24 WIB

Imbas Abu Krakatau! Penutupan 7 Bandara Termasuk Soetta dan Halim Diperpanjang Sampai Senin Pagi

Imbas Abu Krakatau! Penutupan 7 Bandara Termasuk Soetta dan Halim Diperpanjang Sampai Senin Pagi

News | Senin, 07 September 2026 | 07:23 WIB

Saham CUAN dan BUMI Masuk 'Radar' di Tengah Gejolak Inflasi

Saham CUAN dan BUMI Masuk 'Radar' di Tengah Gejolak Inflasi

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 07:20 WIB

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Siapkan Opsi Ubah Jadwal hingga Refund

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, TransNusa Siapkan Opsi Ubah Jadwal hingga Refund

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 07:13 WIB

Erupsi Anak Krakatau, Menkomdigi Minta Warga Saring Informasi Sebelum Sebarkan

Erupsi Anak Krakatau, Menkomdigi Minta Warga Saring Informasi Sebelum Sebarkan

Tekno | Senin, 07 September 2026 | 07:05 WIB

×