"Mengingat bobot dari kasus ini yang berdimensi luas karena mengenai figur ulama atau tokoh Islam, maka kami mengharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz, dan juga Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya," ucap dia.
Tak hanya itu, tokoh yang pernah menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban menyebut kejadian penikaman terhadap Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahuddin di Lampung oleh pelaku Alpin Adrian adalah kebiadaban yang tidak boleh terjadi di Negara Pancasila yang berdasarkan hukum.
Menurutnya hal itu merupakan pengulangan dari kejadian serupa beberapa waktu lalu ketika secara beruntun terjadi penganiayaan dan tindak kekerasan atas para ulama atau dai oleh orang yang mengaku atau diakui oleh Polri sebagai orang gila.
"Kini modus operandi serupa terulang kembali. Seyogyanya Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa dia sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan," kata dia.
Menurut Din, dari bukti-bukti/kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial bahwa pelaku tidaklah gila, bahkan kerap bermain media sosial hingga muncul di tempat umum.
Karenanya ia meminta Polri tidak menganggap remeh bukti-bukti yang beredar.
"Seperti dia sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras, atau dia sedang memerlukan uang, dan lain sebagainya janganlah dianggap remeh atau diabaikan oleh Polri," tuturnya.
Lebih lanjut, Din menyebut banyak hal yang tidak masuk akal. Karena banyak kalangan sangat meragukan bahwa pelaku penikaman adalah orang gila.
"Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan, dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu (figur ulama yang juga qori' yang terkenal santun) kecuali ia adalah seseorang yang waras, dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," ucap Din.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, FPI: Ini Modus Kaum Komunis
Din juga menyerukan kepada umat muslim untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
"Kepada para pengacara Muslim diharapkan dapat mengawal kasus ini demi tegaknya hukum secara berkeadilan di Negara Pancasila," katanya.