Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk mengembalikan marwah TNI sebagai lembaga pertahanan negara dengan tidak ikut campur dengan berbagai urusan non-pertahanan seperti penanganan pandemi kecuali dengan sangat terbatas pada sektor-sektor sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU TNI melalui skema Operasi Militer Selain Perang.
Koalisi Masyarakat Sipil Minta TNI Tak Dilibatkan Dalam Penanganan Pandemi
Selasa, 15 September 2020 | 04:05 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
KDM Klaim Kebijakan Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI Didukung Warga Jabar: Bisa Cek di Medsos
29 April 2025 | 21:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI