Tidak Pakai Masker, Warga Lhokseumawe Dihukum Cabuti Rumput di Bahu Jalan

Chandra Iswinarno

Selasa, 15 September 2020 | 15:19 WIB
Tidak Pakai Masker, Warga Lhokseumawe Dihukum Cabuti Rumput di Bahu Jalan
Seorang warga yang tidak memakai masker dan terjaring operasi Yustisi Protokol Kesehatan. [Foto: Din Pasee]

Suara.com - Gencarnya operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan di beberapa daerah Indonesia terus dilakukan hingga saat ini.

Berbagai sanksi dan hukuman pun dijatuhkan kepada pelanggar dengan beragam jenis.

Seperti yang dilakukan puluhan aparat gabungan dari Polres Lhokseumawe, Kodim 0103, Denpom IM/Lhokseumawe, Detasemen Brimob Jeulekat dan Satpol PP setempat.

Dalam razia yang dilakukan di Taman Riyadah Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, warga pengendera kendaraan bermotor yang tak menggunakan masker dihukum membersihkan sampah dengan tangan kosong dan juga mencabuti rumput liar di bahu jalan.

Hampir puluhan warga pengendara roda dua dan empat yang tak memakai masker terjaring dalam razia ini dan langsung diberikan peringatan pertama berupa hukuman tersebut. Kemudian mereka diberikan masker gratis dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Adi Sofyan mengatakan, operasi dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker bagi masyarakat, terutama pengguna jalan.

"Sampai saat ini ada 100 pelanggar yang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Bagi mereka yang tidak memakai masker akan kita berikan tindakan mencabut rumput dan membersihkan sampah," ujarnya seperti dilansir Modusaceh.co-jaringan Suara.com pada Selasa (15/9/2020).

Penindakan sanksi sosial lain juga akan diberikan, sesuai tempat dan situasi yang mengacu kepada Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 24 tahun 2020.

Sesuai Perwal, masyatakat yang terjaring operasi yustisi, diberikan peringatan tertulis dan kita catat identitasnya sesuai KTP dan tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik.

Bahkan, untuk warga luar kota yang melanggar secara berulang kali akan diberikan tindakan lain yaitu, dikeluarkan dari wilayah Kota Lhokseumawe.

Selain itu, dia juga mengimbau penggunaan masker kepada masyarakat terus ditingkatkan, terutama bagi keluarga dan masyarakat di warung kopi atau kafe.

"Pemilik warung sudah kita sarankan bawah setiap Sabtu malam ada operasi gabungan sosialisasi penggunaan masker, apabila mereka masih tidak mengindahkan, otomatis izin mereka kita cabut,” tegasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Tak Mau Pakai Masker, 2 Penumpang Pesawat Kena Denda Rp11 Juta

Duh! Tak Mau Pakai Masker, 2 Penumpang Pesawat Kena Denda Rp11 Juta

Lifestyle | Selasa, 15 September 2020 | 14:25 WIB

Operasi Yustisi Masa PSBB, Pemprov DKI Diminta Buat Perda

Operasi Yustisi Masa PSBB, Pemprov DKI Diminta Buat Perda

News | Selasa, 15 September 2020 | 13:47 WIB

Operasi Protokol Kesehatan, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Nyapu Jalanan

Operasi Protokol Kesehatan, Warga Tidak Pakai Masker Dihukum Nyapu Jalanan

Foto | Selasa, 15 September 2020 | 13:49 WIB

Terkini

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:04 WIB

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:03 WIB

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:59 WIB