Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar pada Selasa (15/9/2020).
"Terkait penyerangan ulama Syekh Ali Jaber, kami dengan penegak hukum mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak, dan juga terkait jejak digitalnya," ujarnya.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber pernah berfoto menggunakan bendera berlogo palu arit adalah klaim yang keliru.
Unggahan akun Facebook tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan dengan memelintir sebuah informasi untuk menjelekkan seseorang atau kelompok tertentu.