Kejati NTB Usut Dugaan Mark Up Harga Ikan Teri Buat Warga Korban Covid-19

Siswanto Suara.Com
Rabu, 16 September 2020 | 16:08 WIB
Kejati NTB Usut Dugaan Mark Up Harga Ikan Teri Buat Warga Korban Covid-19
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati NTB Dedi Irawan [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menelusuri dugaan penggelembungan  harga dalam pengadaan ikan teri kering yang masuk pada paket bantuan Jaring Pengaman Sosial Gemilang untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati NTB Dedi Irawan mengatakan penelusuran dugaan penggelembungan harga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Jadi memang penyelidikan ini kami laksanakan berdasarkan laporan masyarakat. Ada indikasi mark up harga, khusus dalam pengadaan ikan teri kering," kata Dedi.

Penelusuran dilakukan untuk paket bantuan JPS Gemilang tahap II dan III. Karena pengadaan ikan teri kering ini mulai disalurkan pada tahap II, menggantikan produk telur.

Terkait dengan langkah penyelidikannya, jaksa telah mengumpulkan data dan bahan keterangan dari para pihak yang terlibat dalam pendistribusiannya.

Mulai dari kalangan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan NTB sebagai leading sector pengadaan ikan teri kering, perusahaan penyalur bantuan hingga masuk ke kalangan UKM dan IKM.

"Intinya semua yang berkaitan dengan pengadaan ini kita mintai keterangan," ujarnya.

Untuk pengadaan ikan teri kering pada JPS Gemilang tahap II, Dinas Kelautan dan Perikanan NTB menggunakan perusahaan milik daerah dari PT. GNE sebagai pengumpul produk olahan UKM/IKM.

"Produk ikan teri kering yang masuk ke gudang kita itu berasal dari 20 UKM/IKM lebih. Jenisnya ikan teri lore," kata Direktur Utama GNE Samsul Hadi.

Baca Juga: Sekda DKI Meninggal karena Covid-19, Djarot: Saefullah Patut Jadi Teladan

GNE, kata dia, hanya menerima produk UKM/IKM yang sudah lolos verifikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI