Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Gila, Mahfud: Kasus Tak Bisa Disetop Polisi

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 16 September 2020 | 19:04 WIB
Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Gila, Mahfud: Kasus Tak Bisa Disetop Polisi
Menkopolhukam Mahfud MD menjenguk Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukan, Senin (14/9/2020). [Twitter@mohmahfudmd]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan pihak kepolisian tidak bisa menghentikan kasus penusukan Syeikh Ali Jaber hanya karena tersangka Alpin Andria (24) dianggap mengalami sakit jiwa.

Mahfud menyebut dugaan itu bakal dibuktikan di pengadilan.

Mahfud mengatakan pihak kepolisian tidak bisa menyetop pengusutan kasus hanya karena dugaan. Menurutnya dugaan sakit jiwa itu harus diputuskan oleh seorang hakim.

"Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar nanti hakim yang memutuskan. Jadi polisi tak bisa menghentikan karena ini misalnya diduga sakit jiwa, ini tidak boleh," kata Mahfud dalam sebuah rekaman suara yang diterima wartawan, Rabu (16/9/2020).

"Diduga ya diduga, tapi nanti akan tetap dibawa ke pengadilan apakah dia sakit jiwa benar atau tidak itu nanti hakim yang akan membuktikan," kata dia.

Dengan begitu, Mahfud meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi kalau pemerintah berupaya untuk menutupi kasus teror terhadap ulama. Bahkan ia menegaskan apabila pemerintah pun tidak bisa percaya dengan keterangan orang tua tersangka yang menyebutnya mengidap gangguan jiwa.

"Jadi masyarakat jangan berspekulasi seakan-akan pemerintah sedang mencari cara untuk menutup kasus ini dan mengatakan Alfin itu sakit jiwa. Pemerintah mengatakan kita belum percaya dia sakit jiwa," pungkasnya.

Naik Sidik

Sebelumnya diberitakan, Polda Lampung sebelumnya telah menaikkan status perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh tersangka Alpin dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah mengirimkan surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

baca juga

Argo sebelumnya menyampaikan hal itu setelah penyidik Polresta Bandar Lampung memeriksa 13 saksi dan melaksanakan gelar perkara.

"Sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang kemarin dikirimkan pada tanggal 15 September 2020," ungkap Argo.

Selanjutnya, penyidik juga telah merencanakan untuk melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada, Kamis (17/9/2020) besok.

Kekinian, kata Argo, tempat kejadian perkara atau TKP penusukan yang dilakukan oleh tersangka kepada Syekh Ali Jaber pun masih diberi garis polisi dengan penjagaan ketat.

"Penyidik merencanakan besok dilakukan rekontruksi. Artinya bahwa sampai saat ini tempat kegiatan masih ada dan kemudian dijaga oleh anggota," katanya.

Ditusuk saat Ceramah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Video | Kamis, 24 September 2026 | 12:32 WIB

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

'Tapi Saya Enggak', Cerita Mahfud MD Tolak Ajakan Denny Indrayana Gugat Pendidikan Gibran ke MK

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:33 WIB

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:51 WIB

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap ATR/BPN, Ini Jawabannya

News | Minggu, 20 September 2026 | 18:35 WIB

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa

Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 10:08 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 17:20 WIB

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

Indonesia Tak Baik-baik Saja, Guru Besar UGM Soroti Ketimpangan dan Dominasi Oligarki

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Terkini

Prabowo Undang Sejumlah Akademisi ke Istana, Ini yang Dibahas

Prabowo Undang Sejumlah Akademisi ke Istana, Ini yang Dibahas

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:53 WIB

Sakit Misterius, Joan Mir Absen Sampai MotoGP Indonesia 2026

Sakit Misterius, Joan Mir Absen Sampai MotoGP Indonesia 2026

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 13:50 WIB

Bagaimana Cara Cek Nomor HP Sendiri? Ini Panduan Lengkap untuk Semua Operator

Bagaimana Cara Cek Nomor HP Sendiri? Ini Panduan Lengkap untuk Semua Operator

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 13:50 WIB

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

PT DKI Kurangi Uang Pengganti Nadiem Makarim Jadi Rp548,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:49 WIB

7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman

7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 13:45 WIB

Tutup Rice Cooker Tidak Bisa Dibuka, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Tutup Rice Cooker Tidak Bisa Dibuka, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:43 WIB

Sering Dikira Asli Indonesia, Sepeda Java Buatan Negara Mana? Segini Range Harganya

Sering Dikira Asli Indonesia, Sepeda Java Buatan Negara Mana? Segini Range Harganya

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:42 WIB

Berlangsung di Gereja Ortodoks, Axel Matthew Thomas Putra Jeremy Thomas Resmi Lepas Masa Lajang

Berlangsung di Gereja Ortodoks, Axel Matthew Thomas Putra Jeremy Thomas Resmi Lepas Masa Lajang

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 13:42 WIB

Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap

Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 13:42 WIB

Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Akan Panggil Pejabat Terkait

Ada Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Akan Panggil Pejabat Terkait

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:40 WIB

×