Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mengutip dari Batamnews.co,id, menurut polisi Otong meninggal mengalami sesak napas saat menjalani pemeriksaan.
"Sempat dibelikan obat sesak napas (spray), yang bersangkutan mulai enakan. Lalu, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, dia merasa agak sesak napas lagi dan meminta diantar ke rumah sakit," ucap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman, pada 8 Agustus 2020 lalu.
Terkait jenazah yang ternyata ditemui keluarga terbungkus pada bagian kepala atau wrapping, Rahman menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengetahui akan seperti itu. Menurutnya, pihak kepolisian juga tidak ada meminta pihak rumah sakit untuk membungkus kepala jenazah.
"Kenapa di-wrapping dan diperban, kami tidak tahu, karena itu urusan dokter semua. Kami pun tidak menyarankan wrapping ataupun perban," ujar Rahman.