Hasil Survei Dampak Kebijakan Permenhub Terhadap Pengendara Ojol

Kamis, 10 September 2020 | 10:45 WIB
Hasil Survei Dampak Kebijakan Permenhub Terhadap Pengendara Ojol
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, telah menciptakan unsur keadilan dan transparansi dalam hubungan kemitraan pengendara ojek online atau ojol dan perusahaan aplikasi.

Demikian disampaikan dari hasil survei dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED). Dan diungkapkan adanya dua manfaat utama dari peraturan itu, yang dirasakan pengendara ojol. Yaitu peningkatan aspek keselamatan dan sistem suspensi yang lebih adil.

Peraturan Menteri Perhubungan ini mengatur berbagai aspek operasional dan keselamatan bagi ojek online.

Hasil survei mengungkapkan mayoritas mitra roda dua Gojek (82 persen) menganggap sistem suspensi yang ada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya peraturan.

Ilustrasi gojek (Gojek.com)
Ilustrasi gojek [Gojek].

Angka ini lebih tinggi dibanding mitra roda dua Grab (76 persen) yang merasa sistem suspensi di perusahaan asal Singapura itu lebih adil setelah adanya peraturan.

Tidak hanya itu, 71 persen mitra roda dua Gojek dan 54 persen mitra roda dua Grab juga menganggap aplikator transparan terkait aturan suspensi sejak berlakunya Permenhub ini.

Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara, mengatakan pemenuhan hak mitra adalah salah satu aspek yang paling penting dalam Permenhub tadi, dan tingginya kepercayaan mitra driver roda dua.

"Aturan main yang jelas dan pemenuhan hak mitra adalah hal yang mutlak harus ditaati oleh perusahaan aplikasi untuk melindungi tidak hanya mitra, namun pengguna jasa," kata Rumayya Batubara.

Ia menambahkan riset ini dirasa perlu dilakukan sebagai bentuk refleksi terhadap cara pemerintah menyikapi gejolak yang ada di industri transportasi online.

Baca Juga: Curhat ke Dewan, Driver Ojol: Saya Bukan Orang Paling Susah, Tapi Bansos...

Peraturan yang adil dan bisa menguntungkan kedua belah pihak.

"Kami percaya bisa membantu industri ini berkembang dan memberikan sumbangan positif terhadap ekonomi bangsa," harap Rumayya Batubara.

Mitra pengemudi Grab akan dilengkapi dengan partisi plastik sebagai pemisah antara pengemudi dan penumpang saat pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku. [HO/Grab Indonesia].
Mitra pengemudi Grab. Sebagai ilustrasi [HO/Grab Indonesia].

Survei dilakukan kepada 3.200 mitra roda dua Grab dan Gojek dengan pembagian 1.600 responden untuk masing masing perusahaan.

Adapun caranya menggunakan metode deskriptif pada akhir tahun lalu, dan berlangsung 16 kota besar termasuk Jabodetabek, Palembang, Surabaya dan Makassar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI