Doa-doa Sahabat Buat Dino Patti Djalal yang Berjuang Lawan Covid di RSPAD

Siswanto Suara.Com
Kamis, 17 September 2020 | 06:06 WIB
Doa-doa Sahabat Buat Dino Patti Djalal yang Berjuang Lawan Covid di RSPAD
Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. [Suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan memakai UU tersebut, kata Mahfud, polisi dapat menuntut pelanggar dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya satu tahun atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

Sejak awal pekan ini, operasi yustisi telah diterapkan secara serentak di kesembilan provinsi. Namun demikian, ada beberapa provinsi yang sebelumnya juga telah menerapkan operasi yustisi untuk menindak tegas pelanggar protokol Covid-19 sebelum keluar perintah Presiden Jokowi hari itu. Provinsi tersebut antara lain Provinsi Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Luhut menegaskan dalam dua hari mendatang sejak mendapat perintah, rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif.

“Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy semua sumber daya yang kita miliki,” kata Luhut. Dia menekankan pentingnya semua pihak bekerja sama.

Langkah Jokowi dikritik

Langkah tersebut mendapatkan kritik dari Rizal Ramli -- pakar ekonomi yang pernah diberhentikan Jokowi dari jabatan menteri koordinator bidang kemaritiman. Rizal menjelaskan kenapa penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya selama ini tidak berhasil.

"Diagnosa yang ngasal, vodoo medicines, izinkan TKA China masuk, organisasi yang tumpang-tindih, garis komando yang terus berubah. Ciptakan lebih banyak masalah daripada solusi. Pantes ambyaar," kata Rizal Ramli dalam akun Twitter yang dikutip Suara.com.

Kebijakan Jokowi dalam menangani Covid-19, terutama dalam aplikasi di lapangan, juga mendapat sorotan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid dengan mengingatkan bahwa selama ini juga sudah ada tenggat waktu yang diberikan untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19, tetapi tetap tak berhasil.

"Sebelumnya berbagai tenggat waktu sudah di berikan Presiden; Covid-19 landai di akhir Mei dan lain-lain. Tapi gagal. Semoga kali ini berhasil," kata Hidayat.

Baca Juga: Menteri Luhut Minta Daerah Siapkan Pusat Karantina OTG, Tanda Alarm Bahaya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI