Ditagih Upah Malah Marah, 2 WNI di Jeddah Dianiaya Majikan

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 17 September 2020 | 08:36 WIB
Ditagih Upah Malah Marah, 2 WNI di Jeddah Dianiaya Majikan
Ditagih Upah Malah Marah, 2 WNI di Jeddah Dianiaya Majikan. (KJRI Jeddah)

Suara.com - Dua warga negara Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jeddah, Arab Saudi, dianiaya oleh majikan lantaran masalah upah.

Atas insiden yang terjadi di Tayma, provinsi Tabuk ini, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memperkarakan si majikan ke pihak berwajib.

Dalam keterangan pers yang dirilis oleh KJRI Jeddah, Kamis (17/9/2020), Sumarkinah Kasiran Kolsimah dan Sriatun menderita sejumlah luka-luka akibat perbuatan majikan yang diidentifikasi sebagai MSU.

Penganiayaan ini terungkap setelah pihak Pelayanan dan Perlindungan Warga (Yanlin), mengetahui sebuah video yang diunggah oleh keluarga korban di media sosial.

Dari situ, koordinator Yanlin, Safaat Ghofur langsung mengerahkan tim untuk menyambangi rumah tempat dua ART bekerja dan melaporkan kejadian ini ke kantor polisi setempat.

Ditagih Upah Malah Marah, 2 WNI di Jeddah Dianiaya Majikan. (KJRI Jeddah)
Ditagih Upah Malah Marah, 2 WNI di Jeddah Dianiaya Majikan. (KJRI Jeddah)

Setelahnya, MSU, Sumarkinah, dan Sriatun dihadirkan ke kantor kepolisian untuk dimintakan keterangan terkait insiden penganiayaan tersebut.

Di hadapan polisi, MSU semula mengelak telah melakukan tindak kekerasan terhadap pembantunya itu. Namun, lebam di beberapa bagian tubuh Sriatun yang diperkuat dengan hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit setempat, serta kesaksian Sumarkinah, membuat majikan ini tak berkutik.

Sriatun menyebut sejak lama telah mendapatkan perlakuan kasar dari MSU. Tapi puncaknya terjadi pada akhir Agustus saat dirinya menagih upah sekaligus uangnya senilai 2.300 riyal yang dipinjam istri majikan.

“Dia (istri majikan) malah marah-marah dan mengadu ke suaminya. Waktu saya salat, suaminya (majikan) datang marah-marah dan mengusir saya. Saya berontak tidak mau pergi. Langsung dipukul saya di sini, sini, sini (sambil menunjuk ke bagian tubuh tertentu)," ujar Sriatun

baca juga

"Saya lari ke rumah bapaknya (orang tua majikan), di sana sudah tidak sadar saya,” sambung perempuan kelahiran Mataram 1975 itu.

Sumarkinah yang bekerja di rumah orang tua majikan, terkejut melihat kondisi Sriatun yang tergeletak tak sadarkan diri. Sontak, ia langsung menelepon suami temannya itu dan merekam insiden tersebut.

Kedapatan menolong Sriatun dan mengambil video, SKK ikut dihajar oleh MSU. “Ambil sendal dia, mukul aku. Tapi ditangkis ibunya dan adiknya. Kurang puas dia mukul lagi. Dia menendang kena di sini (perut) dan pukul di sini (muka),” tutur perempuan asal Pemalang Jawa Tengah itu.

Atas tindakan kejam majikan ini, Sriatun sempat mengalami gangguan penglihatan selama beberapa hari.

Namun, kondisinya berangsur-angsur pulih setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

SR dan SKK akhirnya dibawa Tim Yanlin ke KJRI Jeddah. SKK dipulangkan ke Tanah Air, Rabu (16/9) setelah memaafkan majikan dan menerima hak-haknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Syekh Ali Jaber saat Pertama Kali jadi WNI: Saya Menangis

Cerita Syekh Ali Jaber saat Pertama Kali jadi WNI: Saya Menangis

News | Rabu, 16 September 2020 | 15:15 WIB

1.406 WNI di 55 Negara Positif Corona, 119 Meninggal Dunia

1.406 WNI di 55 Negara Positif Corona, 119 Meninggal Dunia

News | Rabu, 16 September 2020 | 11:31 WIB

WNI Ditolak 59 Negara, Refly Harun: Bukan Salah Anies, Tapi Jokowi

WNI Ditolak 59 Negara, Refly Harun: Bukan Salah Anies, Tapi Jokowi

News | Sabtu, 12 September 2020 | 12:06 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×